ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (28/4/2021)
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat masih sulit memenuhi permintaan masyarakat akan benih ikan air tawar. Karena itu Komisi II DPRD Sumbawa Barat, Rabu (28) kemarin menyambangi Dinas Perikanan Provinsi NTB.
Kedatangan Komisi II ini sekaligus mendampingi Dinas Perikanan KSB untuk melobi agar aset provinsi terutama Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea diserahkan kepemilikannya ke Pemda Sumbawa Barat.
Dalam keterangan persnya, Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik mengatakan, kunker ke Dinas Perikanan Provinsi NTB bertujuan untuk melobi agar aset BBI di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea bisa diserahkan ke Pemda KSB.
Sebab dalam meningkatkan sektor perikanan air tawar Pemda KSB masih sulit memenuhi permintaan masyarakat, baik yang mengajukan proposal bantuan ataupun masyarakat yang membeli benih ikan secara mandiri. Mengingat minat masyarakat akan budidaya ikan air tawar semakin meningkat.
“Kalau BBI bisa diserahkan ke Pemda KSB kami yakin hasil perikanan air tawar bisa mempengaruhi pasar di KSB, karena saat ini pembudidaya yang hanya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar saja, sedangkan per harinya Ikan Nila yang masuk ke KSB berasal dari Lombok lebih dari 500 kilogram,” bebernya.
Selama kunjungan, Komisi II didampingi Sekretaris Dinas Perikanan KSB, Slamet Riadi. Dalam pertemuan tersebut secara prinsip Dinas Perikanan Provinsi NTB merespon positif usulan yang disampaikan Pemda Sumbawa Barat. Mereka juga menyampaikan sejumlah opsi yang mungkin bisa ditempuh, agar aset BBI di Brang Rea itu bisa dikelola oleh Pemda Sumbawa Barat. Baca Juga APJI NTB Dikukuhkan, Siap Dukung Industri Pariwisata
“Kami diterima Kabid Budidaya Dinas Perikanan Provinsi NTB, Abdul Karim. Ada sejumlah opsi yang bisa diambil. Dari penjelasan yang kami dapat, banyak tahapan dan proses yang dilakukan, karena secara regulasi berupa pelimpahan aset ini membutuhkan tahapan proses panjang yang harus dilewati mulai dari telaah staf, kajian pihak terkait dan keputusan dari Pemda dan DPRD Propinsi NTB,” paparnya.
Sementara itu, Sekdis Perikanan KSB, Slamet Riadi mengaku, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat agar sejumlah aset milik Dinas Perikanan Provinsi NTB bisa dihibahkan ke Pemda Sumbawa Barat.
Sejumlah aset yang sudah diajukan itu antara lain, BBI di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, aset berupa tanah di depan perempatan lampu merah Selex Taliwang, aset tanah di sekitar Danau Lebo tidak jauh dari kawasan pengembangan kuliner, dan tanah TPI di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang. Aset dan tanah-tanah tersebut saat ini milik Perikanan Provinsi NTB.
“Statusnya ini milik provinsi meskipun tetap kami pakai. Nah tadi kami ketemu bersama komisi II fokus membahas masalah aset BBI, bagaimana bisa dihibahkan ke kita,” harapnya.
Hasilnya, proses pelimpahan aset ini ternyata cukup panjang dan butuh waktu. Opsi yang diberikan ke Perikanan KSB, Provinsi siap menyerahkan aset tersebut dengan status pinjam pakai.
“Dari beberapa kali pertemuan, baik dengan bagian Aset Provinsi, hal yang paling memungkinkan adalah pinjam pakai tidak bisa dihibahkan karena provinsi juga masih membutuhkan aset tersebut,” tandasnya. Baca Juga Hari Ini Bertambah 11 Orang Positif Covid-19 di NTB, 1 Meninggal
Solusi berupa pinjam pakai lanjut Meta demikian disapa, bisa saja dilakukan. Namun dirinya meminta, agar pinjam pakai nantinya diatur dalam jangka waktu yang lama sambil berproses agar bisa aset tersebut dihibahkan ke Sumbawa Barat.
“Kita fokuskan BBI untuk pengembangan ikan air tawar. Nah kita siapkan MoU-nya, agar bagaimana BBI ini bisa pinjam pakai dalam waktu lama,” tukasnya.
Meta berharap, setelah pinjam pakai ini disetujui, provinsi nantinya bisa menghibahkan aset tersebut. Hal ini penting, karena ketika masih dalam status pinjam pakai, Pemda Sumbawa Barat juga tidak bisa berbuat banyak. Terutama dalam sisi pembangunan karena nanti akan terbentur dengan regulasi anggaran. “Kalau kita bangun tiba-tiba diambil alih sama provinsi kan rugi kita,” pungkasnya. (HEN/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar