Saat Digeledah, Pengedar ini Sembunyi Shabu di HP dan Bungkus Rokok

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (4/4/2021) Banyak cara yang dilakukan terduga pengedar narkoba untuk menyembunyikan shabu agar tidak diketahui polisi. Seperti yang dilakukan FI pemuda asal Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (3/4). Saat ditangkap, Satuan Resnakoba Polres Bima Kota menemukan narkoba jenis shabu yang disembunyikan FI di bungkus rokok dan di dalam handphone. Ada dua poket shabu yang diamankan polisi masing-masing seberat seberat 3,53 gram dan 2,84 gram, totalnya 6,37 gram. Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, IPTU Jufrin, Minggu (4/4) mengungkapkan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Gang RT 08 RW 03 Kelurahan Tanjung kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Tim bergerak melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, tim meringkus FI. Dalam penggeledahan tim menemukan shabu seberat total 6,37 gram. Selain itu satu unit Handphone. “Kini kasus itu dalam proses penyidikan, dan FI sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” demikian Jufrin. (SR) Baca Juga  Kasus Pembunuhan Pegawai PU Mulai Temui Titik Terang Let's block ads! (Why?)

Komentar