Polisi Dalami Laporan Oknum Sekdes Cabuli Gadis di Bawah Umur

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (15/4/2021) Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Sekdes di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, sempat viral di media sosial. Menyikapi hal itu, polisi bergerak cepat. Buktiknya, Penyidik Polres Bima Kota mulai memeriksa sejumlah saksi dan korban. Sebelumnya kasus yang terjadi pekan lalu ini dilaporkan korban, 9 April 2021 lalu. “Sekarang kita sudah periksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada media ini. Diungkapkan Kapolres, kejadian bermula ketika terduga berinisial RO (35) mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya pada malam hari. Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu untuk bisa menikmati bagian tubuh sensitif korban yang masih di bawah umur ini. “Bahkan terduga mencoba memberikan uang belanja ke korban 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” ujarnya mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik. Hingga puncaknya, lanjut Kapolres, ketika korban mencari signal dan beberapa kali saat keluar dari rumah neneknya, terduga pun membuntuti. Pada kesempatan itulah terduga beberapa kali melakukan upaya pencabulan. Tidak tahan dengan ulah oknum Sekdes tersebut, korban sampai menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya. Hingga keluarga korban melaporkan terduga ke aparat kepolisian. Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. “Sekarang kami terus dalami kasusnya, semoga cepat kelar,” pungkas Kapolres. (SR) Baca Juga  Wanita ini Lolos dari Pemerkosaan Setelah Gigit Bibir Pelaku Let's block ads! (Why?)

Komentar