Kerap Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Salon Kecantikan Digrebeg Polisi

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (27/4/2021) Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggrebeg Salon Kecantikan “Nita” yang berlokasi di Dusun Rasabou, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Senin (26/4) malam pukul 22.00 Wita. Dalam penggrebekan itu, tim meringkus tiga orang terduga yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu. Ketiganya adalah MR alias Gaza (32), DM (36), dan MN alias Nita (37). Di lokasi diamankan shabu seberat 1,37 gram, uang tunai Rp 1,2 juta, bong (alat hisap) dan sejumlah barang bukti lainnya. Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, S.Sos dalam keterangan persnya, Selasa (27/4) mengungkap kronologis penangkapan. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Salon NITA sering dijadikan tempat transaksi narkotika serta pesta narkoba. Tim bergerak ke TKP untuk melakukan penggrebekan dan meringkus ketiga terduga. Disaksikan Kades dan masyarakat setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dua klip shabu di atas kasur beserta barang bukti lainnya. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. (SR) Baca Juga  Dipicu Prahara Rumah Tangga, Ibu Rumah Tangga Gantung Diri Let's block ads! (Why?)

Komentar