Hadang Laju Mobil yang Dikawal Brimob, Ternyata Tiga Pemuda ini Bawa Shabu  

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1/5/2021) Peredaran narkoba di wilayah hukum Porles Sumbawa tak mengenal Bulan Suci Ramadhan. Buktinya tiga orang pemuda asal Kecamatan Maronge dan Ropang, dibekuk Tim Opsnal Satbrimob Polda NTB, Jumat (30/4) siang kemarin pukul 14.46 Wita. Mereka adalah FJ (18) dan BH (19) keduanya warga Maronge serta YP (18) warga Kecamatan Ropang sekaligus pemilik narkotika jenis shabu yang diamankan polisi. Informasi yang diterima samawarea.com menyebutkan, sebelumnya tiga orang ini pesta minuman keras di Bendungan Simu. Setelah mengkonsumsi 5 botol miras, ketiganya berencana balik ke Kota Sumbawa. Dalam perjalanan YP meminta FJ mampir di Desa Serading untuk membeli narkoba jenis shabu sebanyak satu poket seharga Rp 150.000 untuk dikonsumsi di kostnya YP. Mereka pun melanjutkan perjalanan ke Sumbawa. Kebetulan di belakang mereka yang melaju arah adalah mobil SSI yang dikawal salah satu anggota Brimob. FJ yang mengendari motor Kawasaki jenis KLX tidak memberikan kesempatan mobil SSI itu untuk lewat. FJ sepertinya mengejek dan menikmati kondisi tersebut. Mungkin karena pengaruh miras. Anggota Brimob yang mengawal mobil itupun penasaran dan curiga dengan tingkah ketiga pemuda tersebut. Saat berada di depan Lapas, ketiganya dicegat dan menanyakan alasan mereka menghadang laju mobil SSI yang dikawal Brimob. Tanpa diduga YP membuang sesuatu ke parit samping Lapas Sumbawa. Beruntung diketahui anggota lalu mencari barang yang dibuang itu. Baca Juga  Cabuli Anak Tetangga, Pria Doyan Nikah Ditangkap di Sumbawa Ternyata satu poket narkotika jenis shabu yang baru dibeli di Desa Serading. Dalam penggeledahan, diamankan juga uang tunai Rp 210.000 serta 3 buah HP Android berikut dompet berwarna hitam. Komandan Kompi I Yon B Pelopor, IPTU Nurdin, S.AP,mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. “Kini Ketiga terduga sudah kita amankan ke Satresnarkoba Polres Sumbawa berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar