Grebeg Kos-kosan, Timgab Angkut Pasangan Diduga Mesum

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (8/4/2021) Pasangan yang bukan suami istri diangkut dari sebuah kos-kosan wilayah Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang. Pasangan berinisial BR warga Desa persiapan Lamunga dan pasangan perempuannya berinisial LA warga Desa Bojong Jengkol Kecamatan jampang tengah Kabupaten Sukabumi, langsung diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya. Diamankannya pasangan tersebut saat Tim gabungan Sat Pol PP bersama TNI Polri melakukan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka penegakan hukum terhadap prostitusi guna cipta kondisi kamtibmas jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H. “Kegiatan ini dipimpin Kabid P2D Sat Pol-PP didampingi AKP I Made Suarka dan IPTU Soesanto,” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. IK., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S.Sos kepada media ini. Diamankannya pasangan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang sering bertamu lebih dari batas waktu. Menyikapi laporan dan keresahan ini, tim turun ke lokasi melakukan penggrebekan. “Dasar kegiatan kita, mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2015 dan perda nomor 3 tahun 2018,” sebutnya. (SR) Baca Juga  Sementara, 1.730 Orang di NTB Mendaftar Jadi Polisi Let's block ads! (Why?)

Komentar