Diduga Bandar Narkoba, Pemilik Café Dibekuk, Sabu Ditemukan di Kaki Balita

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (27/4/2021) Pemilik café hiburan malam di Kota Bima berinisial AK (39) dibekuk Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Senin (26/4) sore. AK selama ini diduga sebagai bandar narkoba. Selain AK, tim juga membekuk seorang perempuan yang juga diduga bandar berinisial HA (32). Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti shabu-shabu yang disembunyikan di dalam kaos kaki yang dipakai anaknya yang masih berusia 2 tahun. Tak hanya barang bukti narkoba, tim mengamankan sembilan butir amunisi aktif tanpa senpi. “Informasi dari masyarakat, selain terduga ini merupakan bandar Narkotika jenis sabu-sabu juga memiliki senjata api rakitan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S.IK, kepada wartawan, Selasa (27/4). Kapolres mengakui jika keduanya sempat mengelabui polisi dengan menyimpan barang haram itu di kaos kaki anaknya yang berusia dua tahun. Dari dalam kaos kaki balita ini sambungnya, tim mengamankan lima lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening seberat 3,45 gram. Polisi juga menyita HP, amunisi aktif dan uang tunai Rp 2,5 juta, serta satu unit mobil yang dipakai keduanya saat proses penangkapan. Pada lokasi penangkapan pertama urai Kapolres, tim memang tidak mendapatkan barang bukti serta tidak menemukan senjata api rakitan. Namun pada lokasi kedua yakni di Kafe Ule Beach yang merupakan kafe milik AK, ditemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api rakitan. Baca Juga  Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka Kasus “Tong Sampah” “Sementara di TKP ketiga yakni di ruangan Puma Sat Reskrim yang disaksikan para Polwan, menggeledah anaknya HA yang berusia 2 tahun ditemukan lima poket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan disimpan dalam kaos kaki yang digunakan anaknya,” bebernya. Dari pengakuan anak tersebut, barang tersebut disimpan AK yang juga merupakan pamannya. Kedua terduga mengakui jika sabu tersebut miliknya yang baru dibeli secara patungan seharga Rp 7,5 juta dari terduga berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp 7,5 juta. “Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar