Sah ! Mo-Novi Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22/3/2021) Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd., M.Pd resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 22 Maret 2021. Digelarnya Rapat Pleno ini dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 110/PHP.BUP-XIX/2021. Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan M.Pd didampingi komisioner KPU, Aryati S.Pd, Nurul Khairani S.IP, M. Ali S.IP, dan Muhammad Kanity S.Pd serta Sekretaris KPU, Lahmuddin SE ini dihadiri Paslon Mo–Novi, Talif Sudir, Nursalam, Husni- Ikhsan, Plh. Bupati Sumbawa, Forkopimda, para Pimpinan Bawaslu Sumbawa dan pimpinan Partai Politik. Pasangan Nomor Urut 4 ini ditetapkan setelah meraih suara terbanyak yakni 69.683. suara pada Pilkada Sumbawa 2020 unggul dari empat pasangan lainnya. Dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Lahmudin, SE mengatakan, penetapan Paslon terpilih ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa nomor 03/HK. 03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/III/2021. “Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020 nomor urut 4, saudara Drs. H. Mahmud Abdullah dan saudari Dewi Noviany S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 69.683 suara sebagai suara terbanyak dari total suara sah sebanyak 274.866,” demikian Judas–sapaan Sekretaris KPU Sumbawa saat membacakan Keputusan Sumbawa pada Rapat Pleno tersebut. (SR) Baca Juga  Mi6: Rakyat Perlu Digerakkan Berswadaya Dalam Pilkada Let's block ads! (Why?)

Komentar