ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (5/3/2021)
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Keadilan Sumbawa Barat (FRPKSB) menggelar unjuk rasa di Polres Sumbawa Barat, (Kamis 4/3/2021). Massa menuntut Kapolres Sumbawa Barat mengevaluasi kinerja penyidik Polsek Maluk yang diduga melakukan konspirasi dalam penanganan kasus menimpa Dewi Jayanti. “Kami minta Kapolres segera memanggil dan mengevaluasi kinerja oknum penyidik Polsek Maluk,” tegas Muhammad Iqra, Korlap Aksi dalam orasinya.
Iqra menduga, ada konspirasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Maluk dalam memproses hukum kasus penganiayaan yang menimpa Dewi Jayanti. Salah satu dari sekian banyak kejanggalannya adalah, isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkesan mengada-ada, karena tidak sesuai dengan fakta. Dan kedua belah pihak (terlapor dan pelapor) sempat membantah isi BAP. “Jangan sampai kami masyarakat hilang kepercayaan terhadap Polsek Maluk dalam penegakkan hukum,” teriak Iqra.
Sementara orator lainnya, Akhyar menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum di NKRI, khususnya di wilayah Sumbawa Barat adalah harga mati. Karenanya Akhyar mengingatkan kepada oknum penyidik Polsek Maluk tidak terkesan tendensius dalam memproses kasus tersebut. “Kami minta ini menjadi atensi Kapolres dan Propam Polres KSB. Jangan sampai kami menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di Sumbawa Barat, dan menggelar aksi berjilid-jilid,” kecam Akhyar.
Akhyar juga memaparkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi yang harus dihormati. Hukum pula yang menjamin adanya keadilan. Karenanya, sambung Akhyar, masyarakat sangat menaruh harapan besar hukum bisa menjadi pelindung. “Nilai kemanusiaan harus hadir dalam penegakan hukum. Jadi kami minta sekaligus mengingatkan, jangan sampai penegakan hukum ‘dilacuri’,” tukas Akhyar. Baca Juga Aksi Mahasiswa di Sumbawa: "Jangan Sahkan RUU, Sahkan Saja Aku"
Aksi demonstrasi FRPKSB tidak berlangsung lama. Massa aksi meminta Kapolres KSB menemui demonstran. Namun karena Kapolres sedang mengikuti rapat virtual dengan Kapolda NTB, Kasat Intel dan Kabag Ops ditunjuk menemui massa aksi di halaman Mapolres Sumbawa Barat, Kamis pagi (4/3). “Kapolres sedang ada rapat dengan Kapolda NTB,” ucap Kasat Intel Polres KSB, AKP I Made Susila Artana.
Kepada massa aksi, Kasat Intel akan meneruskan kepada pimpinan apa yang menjadi tuntutannya. Ia juga mengatakan, jika ada penyimpangan dalam proses penanganan hukum maka akan ditindaklanjuti. “Kalau memang ada penyimpangan, maka tetap akan ditindaklanjuti. Itulah fungsi dari masyarakat untuk mengawasi kita juga biar proses peradilan bisa dilakukan seadil-adilnya,” terang Kasat Intel.
Usai mendengar penjelasan Kasat Intel, massa membubarkan diri secara tertib. Massa berkomitmen akan terus mengawal kasus yang menimpa Dewi Jayanti, sampai mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.
Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan ini menimpa Dewi Jayanti, warga Desa Mantun Kecamatan Maluk. Korban diduga dikeroyok oleh empat orang rekannya bernama NN, DT, KS dan ibu dari NN, usai mengikuti kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada KSB di Kantor Desa Mantun, 20 Oktober 2020 lalu. (HEN/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar