Pelajar Tertangkap Curi Motor

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (7/3/2021) BS (17) seorang pelajar asal Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (6/3/2021) malam. Penangkapan terhadap pelajar tersebut karena diduga mencuri sepeda motor milik M. Nursahlan warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Kepada polisi, korban menuturkan sebelum kejadian dia bersama anak dan temannya memancing di sekitar lokasi persawahan Dusun Rasa Nggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja, 24 Februari lalu. Kemudian korban meminta anaknya memakirkan motor di pinggir jalan. Karena asyik memancing, korban tidak menyadari sepeda motor Yamaha Mio DR 2024 SL miliknya diangkut terduga. Ini baru diketahui setelah korban hendak pulang. Setelah sempat mencari, korban melaporkan kehilangan motornya ke Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatreskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK memerintahkan Tim Puma melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga bersama motor curiannya. Tim menuju rumah terduga di Kecamatan Madapangga dan langsung meringkus terduga. Kini oknum pelajar tersebut diamankan di Polres Dompu dan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (SR) Baca Juga  Enam Perintah Presiden untuk Berantas Narkoba Let's block ads! (Why?)

Komentar