ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27/3/2021)
Kini Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Badas memiliki Mapolsek. Hal ini setelah dua Polsub Sektor tersebut dikukuhkan menjadi Polsek atau peningkatan status dari Tipe D menjadi tipe C. Pengukuhan ditandai dengan pembukaan tirai oleh Plh. Bupati Sumbawa di Mapolres, Sabtu (27/3/2021) pagi. Hadir mendampingi Waka Polres, Pimpinan DPRD, Kasdim, Kajari, Camat Sumbawa dan Labuhan Badas, serta PJU Polres Sumbawa.
Plh. Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya Aparatur dan Kemasyarakatan, Drs. H. Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan, dengan dikukuhkan dua Polsub Sektor menjadi Polsek ini akan menambah tugas dari Kepolisian dalam rangka pengamanan wilayah di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, dua Polsek ini cukup strategis dalam menunjang pengamanan wilayah.
Terkait pengamanan wilayah lanjutnya, masih ada Kecamatan yang belum memiliki Polsek. Terutama di wilayah Selatan. Hal ini perlu segera dibentuk sehingga pengamanan di wilayah selatan bisa lebih maksimal.
Khusus Polsek Sumbawa, Pemda berharap dapat bekerjasama dalam mengawal dan mengamankan proses pemindahan pedagang dari Pasar Kerato ke Pasar Seketeng. Mengingat dalam waktu dekat, Pasar Seketeng akan mulai beroperasi. “Diharapkan kerjasama semua pihak demi kelancaran dan keamanan Pasar Seketeng terutama Polsek Sumbawa nantinya,” pintanya.
Sementara Kapolres Sumbawa dalam amanatnya dibacakan Waka Polres, Kompol Agung Asmara, S.IK., M.IK., mengatakan, pengukuhan dua Polsub Sektor menjadi Polsek ini berdasarkan surat Kapolri perihal persetujuan pembentukan Polsek dan Keputusan Kapolda NTB tentang pembentukan kepolisian sektor jajaran Polda NTB. Baca Juga Kado HUT NTB, BKD NTB Raih Predikat I Implementasi SAPK dari BKN
Karena itu Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sumbawa dan stakeholder atas penyediaan lahan yang diperuntukkan bagi kantor Polsek Sumbawa dan Polsek Labuhan Badas. “Ketersediaan lahan ini menjadi salah satu syarat untuk dibentuknya Polsek,” ujarnya.
Dengan terbentuknya dua Polsek ini lanjut Waka, bertambah menjadi 16 Polsek di wilayah hukum Polres Sumbawa. Masih ada 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa yang belum memiliki Polsek. Yaitu Kecamatan Unter Iwes, Moyo Utara, Orong Telu, Kecamatan Lantung, Lenangguar, Lopok, Maronge, dan Tarano.
“Dukungan penuh dari Pemda Sumbawa untuk kami tetap bekerja keras dalam memenuhi keinginan masyarakat dengan kehadiran Polsek di setiap Kecamatan, sehingga dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan semakin membaik di kemudian hari,” pungkasnya. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar