Haji Saat: Ada yang Ingin Menjebak Gubernur  

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15/3/2021) Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, H. Asaat Abdullah ST mengingatkan Gubernur NTB terhadap adanya ‘jebakan bad-man’. Sebab jebakan ini akan menjadi bom waktu di kemudian hari yang nantinya bisa merepotkan orang nomor satu di NTB tersebut. Hal ini terkait dengan adanya pengerjaan ruas jalan di wilayah Kecamatan Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, jalan yang dikerjakan oleh propinsi itu dinilai menyalahi Perda NTB No. 12 Tahun 2019 tentang Proyek Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak. Menurut mantan Kadis PU Sumbawa ini, Perda itu asas tujuannya untuk jalan propinsi, bukan jalan kabupaten. Namun Pemprov telah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi Pergub No. 48 yang di dalamnya ada menyebutkan jalan kabupaten. Pergub 48 yang dijadikan payung hukum oleh Pemprov, dinilai Haji Saat—sapaan akrab politisi Nasdem ini, adalah sebuah jebakan bagi Gubernur yang memang tidak mengetahui secara detil tekhnis dari pelaksanaannya. Karena yang lebih mengetahui persoalan teknis ini adalah leading sector terkait baik Biro Hukum Setda maupun Dinas PUPR Provinsi NTB. “Saya ini orang kabupaten, selama beberapa tahun pernah menjabat sebagai Kadis PU, sangat paham dengan aturan tentang ini. Jika tetap dijalankan, maka akan berimplikasi terhadap Gubernur, karena Pergub 48 tersebut bertentangan dengan Perda,” tegas Haji Saat. Baca Juga  SAAT JAYA Ucapkan Selamat dan Doakan HUSNI MO Bukan hanya melanggar Perda, Haji Saat juga khawatir berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara dalam pengerjaannya. Sebab ada ruas jalan kabupaten yang masuk dalam pengerjaan proyek itu. Ia memahami bahwa persoalan jalan Batu Lanteh (Batu Dulang—Lenangguar) oleh provinsi menjadi perhatian serius Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang memang sangat peduli terhadap masyarakatnya. Sebab Gubernur kerap turun langsung menemui rakyatnya yang berada di daerah pelosok sehingga sangat mengetahui fakta di lapangan. Pengerjaan Jalan Batu Lanteh oleh provinsi menjadi bentuk perhatian gubernur dalam meretas persoalan yang ada. Tapi ia mengingatkan agar kepedulian Gubernur ini tidak lantas dimanfaatkan oleh oknum untuk melanggar aturan. Harus ada kajian-kajian dan tidak serta merta. Solusi yang ditawarkan mantan Calon Bupati Sumbawa ini di antaranya, provinsi menghibahkan anggaran ke kabupaten atau merubah status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. “Tanpa itu, ini sama dengan mengerjakan sesuatu di luar kewenangannya. Apalagi proyek jalan itu masuk dalam Proyek Percepatan Jalan Provinsi NTB Pola Pembiayaan Tahun Jamak yang akan menyerap anggaran 750 miliar rupiah selama tiga tahun. Intinya jangan sampai menjadi temuan aparat penegak hukum, kasian Gubernurnya,” tandasnya, seraya menegaskan, tidak ada kata terlambat untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar aturan. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar