ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (30/3/2021)
Direksi Bank NTB Syariah memastikan keseriusannya dalam menangani dan menuntaskan kasus dugaan fraud yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Bank NTB Syariah. Manajemen Bank NTB Syariah secara resmi telah melaporkan temuan itu kepada pihak aparat penegak hukum (APH). Pihak Bank diterima jajaran Dirkrimsus Polda Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 30 Maret 2021.
Dalam laporannya, pihak Bank NTB Syariah menjelaskan adanya temuan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank NTB Syariah. Langkah ini sebagai kelanjutan dari laporan dan penyampaian progres perkembangan permasalahan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 5 Februari 2021.
“Intinya kami sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap memegang azas praduga tak bersalah. Makanya kami melaporkan temuan internal dan progres perkembangan permasalahan ini ke OJK sejak tanggal 5 Februari 2021 dan hari ini ke pihak kepolisian. Mudah-mudahan pihak kepolisian dapat segera membantu mengungkapkannya dengan jelas,” kata Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo, Selasa (30/3).
Direktur Utama Bank NTB Syariah juga menyampaikan masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dalam bertransaksi di Bank NTB Syariah, karena temuan ini justru adalah hasil perbaikan yang dilakukan manajemen Bank NTB Syariah secara menyeluruh pasca konversi menjadi Bank Umum Syariah sejak September 2018 lalu.
“Nasabah atau masyarakat tak perlu khawatir bahkan curiga adanya konspirasi, karena manajemen memastikan komitmen penyelenggaran Bank yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah dan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan. Program rotasi yang dilakukan merupakan strategi manajemen sebagai salah satu bentuk komitmen manajemen Bank NTB Syariah dalam program anti fraud,” tambah Direktur Utama Bank NTB Syariah. Baca Juga Warga Rhee Sambut Sukacita Air Bersih Distribusi Polisi
Di era keterbukaan informasi ini, masyarakat dan nasabah sudah bijak dalam memilah berita yang diterima dan yakin mampu menilai isu yang berkembang di masyarakat. Bank NTB Syariah saat ini begitu menjadi perhatian karena pada saat yang bersamaan Bank tersebut menunjukan peran aktif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat dalam berbagai sektor, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama mempercayakan pananganan dan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Seperti diberitakan, Koalisi LSM dan Masyarakat Sipil menggelar aksi di Kantor Bank NTB Syariah, Kota Mataram, Jumat, 26 Maret kemarin. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pengusutan terhadap penyelewengan dana Bank NTB Syariah oleh salah seorang oknum supervisor atau penyelia pelayanan non tunai Bank NTB Syariah berinisial PS. Nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari strategi Dirut Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, dalam mencegah fraud. Salah satunya dengan melakukan rotasi terhadap pejabat Bank NTB Syariah yang masa tugas di atas dua tahun. Saat rotasi pejabat lama inilah, dugaan penyimpangan diungkapkan oleh pejabat baru yang menemukan adanya kejanggalan yakni transfer dana mencurigakan. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar