Café Sampar Maras Ditutup, Ratusan Pekerja Kehilangan Nafkah, Pemda Diminta Bijak

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18/3/2021) Asosiasi Pengusaha Café di wilayah Sampar Maras Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa meminta Pemda Sumbawa bersikap bijak. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa terkait penutupan aktifitas seluruh cafe di wilayah Sampar Maras yang diterbitkan pada 8 Maret lalu. Penutupan ini juga ada kaitannya dengan peristiwa berdarah di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas. Dengan penutupan ini, membuat mereka kehilangan mata pencaharian. Selain itu, penutupan café memunculkan banyak pengangguran dan usaha kecil yang menggantungkan pendapatannya dari keberadaan café, terpaksa ditutup. “Ada sekitar 600-an karyawan yang kehilangan nafkahnya. Ini belum termasuk pedagang kecil di sekitar lokasi Sampar Maras. Kini mereka terancam kelaparan,” ungkap Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Café Sampar Maras, Abdul Azis didampingi Sahrul Budi Utomo, Syamsul Bahri, Darmo dan Radiasah, saat memberikan keterangan persnya, Kamis (18/3) siang. Ia mengakui café di Sampar Maras beroperasi tanpa ijin. Namun bukan berarti mereka abai, sebab sudah beberapa kali diupayakan untuk mengurus ijin selalu dipersulit. Meski demikian pihaknya tetap komit dengan kesepakatan lisan dari pemerintah agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Sudah beberapa tahun berjalan sejak beroperasi café di Sampar Maras, keamanan setempat tetap terjaga. Mulai dari pintu masuk wilayah hingga pintu masuk café, ada petugas keamanan. Para pengunjung juga diperiksa secara ketat agar tidak membawa senjata tajam. “Alhamdulillah selama ini berjalan aman,” kata Azis. Baca Juga  Gubernur: Jangan Pilih Pemimpin yang Memperkaya Diri dan Sekutunya Terkait dengan adanya insiden berdarah yang menyebabkan salah seorang warga Kecamatan Lantung meninggal dunia, Azis perlu meluruskannya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di luar kawasan Sampar Maras, namun di Jalan Raya Batu Gong. Dan persoalan itu terjadi karena masalah pribadi bukan usaha di Sampar Maras, meski salah satu yang terlibat adalah pemilik café. “Jadi kami pengusaha di Sampar Maras tidak ada kaitannya dengan masalah itu. Lagipula kejadiannya bukan di wilayah Sampar Maras. Informasi ini yang perlu diluruskan,” ujarnya. Karenanya, Ia berharap pemerintah daerah meninjau kembali kebijakannya menutup operasional café. Pemda juga diminta bersikap adil, karena banyak usaha serupa yang beroperasi di wilayah perkotaan tapi dibiarkan bebas. “Mohon ini dipertimbangkan. Karena kami hanya kena getahnya dari perbuatan yang tidak ada kaitannya dengan usaha kami,” demikian Azis. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar