Bawa Shabu, Pengendara Diringkus di Jalan Raya Taliwang

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (27/3/2021) Seorang pengendara sepeda motor dikejar Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat, Jumat (26/3) tengah malam pukul 22.30 Wita. Dalam pengejaran itu, tim meringkus AD (28) pengendara di jalan raya Lingkungan Menala, Kecamatan Taliwang KSB. Saat digeledah diamankan 4 poket narkoba jenis shabu. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, SIK,. MH melalui Paur Subbag Humas, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan Scoppy warna hitam sedang membawa narkotika jenis sabu. Informasi ini ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim Opsnal yang dipimpin KBO IPDA Susanto, A.Md. Kep menuju Lingkungan Menala Kecamatan Taliwang. Saat bersamaan melintas pengendara sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga. Tim pun langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Dalam penggeledahan badan, ungkap Eddy, ditemukan barang bukti korek api gas, pisau, HP, dan uang tunai Rp 860.000. Selanjutnya tim memeriksa jok motor terduga, dan ditemukan sebilah pisau serta empat poket narkotika jenis shabu. “Berat kotor shabu ini sekitar 2,90 gram,” imbuhnya. Selanjutnya terduga diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, guna kepentingan penyidikan. (SR) Baca Juga  Satgana Brimob Sterilisasi Lokasi Debat Jilid II Let's block ads! (Why?)

Komentar