Asyik ‘Kuda Lumping’ di Kamar Kost, Pasangan ini Digrebeg Polisi

ProSumbawa Ditemukan Kondom dan Ceceran Sperma UTARA, samawarea.com (1/4/2021) Pasangan bukan suami istri diamankan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Rabu (31/3). Saat digrebeg Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Utara yang dipimpin Kanit Pidum IPDA I Wayan Ciptanaya, SH., bersama Paminal (Provost), pasangan tersebut sedang bermain ‘kuda lumping’. Selain pasangan tersebut, tim meringkus WS alias Blongko—germo yang juga pemilik kost yang dikenal sebagai tempat prostitusi. Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua buah kondom merk “Sutra”, sebuah sprai dan dua bantal berwarna merah ungu, bercak sperma, dan uang tunai Rp 400 ribu. Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., SIK., mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi Prostitusi di kos-kosan tersangka WS alias Blongko. Tim Puma langsung bergerak melakukan pengintaian. Tak lama muncul seorang wanita berinisial K masuk ke kos-kosan terduga. Selang setengah jam, datang laki-laki hidung belang juga masuk ke kos tersebut. Setelah menunggu sekitar 20 menit, Tim masuk ke lokasi melakukan penggerebekan. Di dalam kamar ditemukan pasangan laki-laki dan perempuan yang baru saja berhubungan badan. Mereka dalam keadaan tidak memakai baju. Selanjutnya tim mengamankan pemilik kost berinisial WS. Kepada tim, WS mengaku menerima dan menawarkan wanita tersebut dengan harga Rp 400 ribu. Dari harga itu, dia mendapat upah Rp 100 ribu. Baca Juga  Tersangka Rumah Adat KSB Ditahan Jaksa Untuk penanganan lebih lanjut, Tim membawa terduga Polres Lombok Utara. Kini WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 dan 506 KUHP. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar