Asyik Berjudi Domino, 6 Warga Diangkut Polisi

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (29/3/2021) Asyik bermain judi domino, enam warga Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah ini seketika terperanjat. Betapa tidak, mereka tak sadar polisi dari Polres Loteng, mengepungnya, Senin (29/3) dinihari pukul 00.30 Wita. Seketika para penjudi berinisial N (50), BN (20), A (47), HM (20), I (30) dan S (57) ini dibuat tak berkutik. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 5 set kartu domino dan uang tunia Rp 643.000. “Mereka ditangkap saat asik bermain judi domino, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus, S.IK. Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi tentang aktivitas judi yang meresahkan warga setempat. Tim turun melakukan pengecekan dan setelah memastikan langsung ditangkap. Atas perbuatan para penjudi ini, polisi menjeratnya dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (SR) Baca Juga  Bupati Nilai Janggal Permintaan Penyidik Dishut Let's block ads! (Why?)

Komentar