Anak SMP di Moyo Hulu Digarap Tetangga yang Sudah Beristri

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8/3/2021) Tetanggaku bukan idolaku, mungkin ungkapan ini yang pantas disematkan kepada SY alias Posan (25). Pasalnya, pria yang tinggal di sebuah desa Kecamatan Moyo Hulu ini tega menggarap tetangganya sendiri berinisial AL yang masih di bawah umur. Padahal terduga sudah memiliki istri. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu marah besar. Mereka datang dari beberapa kecamatan untuk membuat perhitungan terhadap terduga. Beruntung terduga kabur dan berhasil ditangkap pihak Polsek Moyo Hulu di Mess Bendungan Batu Bulan, Senin (8/3). Hari itu juga terduga dibawa ke Polres Sumbawa dan diserahkan ke penyidik Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim), untuk proses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Moyo Hulu, AIPTU M. Rasul kepada samawarea.com, mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi empat hari lalu, 4 Maret 2021. Namun baru dilaporkan Hari Minggu, 7 Maret. Menurut keterangan korban, kasus ini bermula ketika terduga menyuruh korban membeli rokok. Saat mendekat, tangan korban langsung ditarik terduga memaksanya masuk ke dalam kamar rumah terduga yang kebetulan situasinya sepi. Pakaian korban dilucuti. Korban sempat melawan membuat terduga marah dan menampar wajah korban. Karena takut, korban pasrah digarap terduga. Tiga hari berselang, Minggu (7/3), korban tak tahan untuk menyembunyikan aib besar tersebut. Sambil menangis korban lalu menceritakan perbuatan bejat terduga kepada paman dan kakaknya. Akhirnya menyebar ke keluarga besar korban yang berada di sejumlah kecamatan yang kemudian datang ke Moyo Hulu. Baca Juga  Seorang Janda Dihujam Linggis Melihat situasi tidak kondusif, pihak Polsek yang baru menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangi kediaman terduga. Namun yang dicari sudah kabur. Polisi baru bisa menangkap terduga esok harinya, Senin (8/3) siang tadi. “Terduga sempat bersembunyi di sawah lalu berpindah ke Mess Bendunga Batu Bulan di tempat tinggal temannya. Di sinilah kami menangkapnya,” kata Rasul. Kini terduga telah diserahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa tengah dimintai keterangan di ruang penyidik dan sudah divisum. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar