ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (1/2/2021)
Sekali tangkap dua kasus terungkap. Itulah prestasi yang diukir Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, Sabtu (30/1/2021) kemarin. Selain meringkus terduga pengedar narkoba, tim juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat IPTU Faisal Afrihadi, SH dalam keterangan persnya, Senin (1/2), mengatakan penagkapan dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial MA, seorang operator alat berat warga Desa Dasan Baru Kediri. Dalam penangkapan itu selain menemukan shabu seberat 0,50 gram dan senjata api rakitan. “Terduga ditangkap di Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lobar Barat, kedapatan membawa narkotika jenis shabu dan senjata rakitan,” ungkap IPTU Faisal.
Penangkapan ini cukup dramatis. Bermula ketika tim mendapat informasi bahwa di Jln. Raya Dusun Jejanti Desa, Dasan Baru sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim menindaklajuti informasi ini dengan melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran lokasi. Setelah memastikannya, tim menangkap MA. Mengetahui kehadiran polisi, MA berusaha kabur dengan melompat ke sungai. Tim tak tinggal diam ikut lompat ke sungai dan berhasil meringkus MA. Dari tangannya diamankan shabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan di rumah terduga yang diback-up Polsek Kediri. Dalam penggeledahan, tim menemukan dua pucuk senjata api rakitan. Selanjutnya terduga dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (SR) Baca Juga Alasan Jenguk Keluarga, Seorang Pelajar Disetubuhi di Hutan Jati
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar