ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (27/2/2021) Kasus pencabulan anak di bawah umur tak pernah habisnya. Pelakunya juga bukan orang jauh, terkadang masih sedarah dan bertetangga. Kasus amoral ini kembali terulang di Kota Bima. Kali ini di Kecamatan Asakota Kota Bima, seorang paman diduga mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur. Awalnya sering mengintip korban mandi, sang paman berinisial S (30) ini meremas-remas alat vital keponakannya itu. Ini dilakukannya ketika orang tua korban tidak berada di rumah. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu (27/2), mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/2) lalu. Ini dilakukan terduga berinisial S (30) terhadap keponakannya sendiri di rumah korban. Ini berawal dari seringnya terduga mengintip korban mandi. Kemudian aksinya semakin nekat. Terduga meremas-remas bagian vital di badan korban saat rumah sedang sepi. Diduga aksi bejat ini sering dilakukan terhadap korban yang masih berumur 10 tahun. Karena tak tahan, korban melaporkan perbuatan pamannya itu kepada orang tuanya. Sudah pasti orang tua korban marah besar dan melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota. Saat ini, kasus itu dalam penyelidikan. (SR) Baca Juga Dibantai Kawanan Pencuri Ternak, Satu Warga Tewas Let's block ads! (Why?)
http://dlvr.it/RtbRFR
http://dlvr.it/RtbRFR
Komentar
Posting Komentar