Sempat Buron, Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (2/2/2021) Setelah sempat buron selama hampir sebulan, akhirnya SS (15) remaja yang menjadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Imam Santoso, dibekuk pihak Polsek Kempo Polres Dompu. SS ditangkap di rumahnya Dusun Padamara Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Senin (1/2) siang pukul 12.30 Wita. Kapolsek Kempo AKP Made Sartika dalam keterangan persnya menyebutkan, kasus pengeroyokan yang menyebabkan Imam Santoso terluka parah ini terjadi pada 7 Januari 2021 lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Dua hari setelah kejadian, pihaknya menangkap AR (25) rekan SS. Dari penangkapan ini terungkap nama-nama pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu. Namun mereka sudah kabur. Setelah mencari hampir sebulan, akhirnya SS—seorang pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya. Saat ini SS mengikuti jejak AR untuk menjalani proses hokum di Mapolres Dompu. (SR) Baca Juga  Pendirian Tower BTN Olat Rarang Berlanjut Let's block ads! (Why?)

Komentar