ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13/2/2021)
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah memimpin rapat analisis dan evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Kamis (11/2) kemarin. Rapat ini dihadiri anggota Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, antara lain Kapolres Sumbawa, Kasdim 1607 Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Sekda, Asisten Sekda, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Kominfotik, Kalak BPBD, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Direktur RSUD dan Direktur RSMA.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat itu, antara lain, masalah pemahaman masyarakat terkait penanganan pasien covid atau suspect covid yang meninggal dunia, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), rumah sakit darurat, dan integrasi data penanganan covid.
Terkait penanganan pasien meninggal dunia, Wabup menyampaikan ada beberapa keluarga pasien mengeluhkan penanganan pasien meninggal dunia menggunakan protokol covid, sementara hasil tes swab PCR yang keluar kemudian adalah negatif. Wabup meminta pihak Dikes maupun RSUD dan RSMA agar mensosialisasikannya secara terang benderang sehingga tidak menimbulkan kekisruhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu Kepala Dikes Sumbawa, Drs. H Didi Darsani, APt., mengatakan, masyarakat seringkali tidak bisa membedakan antara suspect covid dengan positif covid. Menurut Haji Didi, prosedur penanganan pasien suspect covid sama dengan pasien positif covid, termasuk dalam hal penanganan pada saat pasien meninggal dunia. Menurutnya, pasien suspect covid yang meninggal dunia sebelum hasil swab PCR keluar, harus tetap dimakamkan dengan prosedur protokol covid. Meskipun nanti hasil yang keluar adalah negatif. Baca Juga Sukses Pulihkan NTB Pasca Gempa, Ini Kata Gubernur NTB
Sementara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK menyebutkan bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, pihaknya telah memantau ada sekitar 41 titik hingga level RT/RW di Kabupaten Sumbawa yang perlu melaksanakan PPKM. Ini berdasarkan data tingkat kerawanan covid. Karena itu, Ia menegaskan bahwa Polres Sumbawa bersama aparat terkait lainnya akan terus melakukan pengamanan, termasuk mengawal SE Bupati Sumbawa tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan dalam mengendalikan penyebaran covid di Kabupaten Sumbawa.
Kemudian rencana pembuatan Rumah Sakit Darurat khusus covid, Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM mengatakan Balai Benih Sering dinilai layak menjadi Rumah Sakit Darurat, karena lokasinya yang berdekatan dengan RSUD Sering sehingga memudahkan penanganan pasien covid. Untuk mengantisipasi over kapasitas RSUD Sering yang saat ini hanya tersisa 3 bed, diperlukan keberadaan Rumah Sakit Darurat, terutama untuk merawat pasien bergejala berat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji K, ST., menambahkan saat ini pihaknya bersama tim teknis PUPR tengah melakukan pengkajian dan kalkulasi agar Balai Benih Sering dapat segera dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Darurat khusus covid.
Pembahasan selanjutnya beralih kepada masalah data pasien terkonfirmasi positif covid, yang ditengarai terdapat perbedaan data antara Dikes Sumbawa dengan STP. Hal ini disebabkan adanya individu/lembaga yang melakukan tes swab PCR mandiri di STP tanpa sepengetahuan pihak RSUD, RSMA maupun Dikes Sumbawa. Karenanya Wabup meminta Dikes Sumbawa segera berkoordinasi dengan STP, untuk mengarahkan individu/lembaga yang hendak melakukan tes swab PCR mandiri agar mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari RSUD atau RSMA. Hal ini untuk memperbaiki manajemen data, memudahkan pengawasan serta menghindari tumpang tindih data antara Dikes Sumbawa dengan STP. Baca Juga Pandemi Covid-19, Momentum Percepatan Digitalisasi Pasar Kerajinan
Direktur RSMA, dr. Arindra Kurniawan, mengakui salah satu kendala penanganan covid saat ini adalah lamanya rentang waktu menunggu kepastian hasil swab PCR, karena banyaknya sampel yang harus diuji di STP. Tes swab PCR adalah gold standart (tes dengan akurasi terbaik) dalam pengujian sampel covid. Karena itu, Ia mendukung kebijakan agar individu yang akan melakukan perjalanan atau individu yang memiliki gejala ringan/sedang cukup diuji menggunakan rapid test antigen, sehingga dapat lebih memprioritaskan pasien dengan gejala berat. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar