Penguatan Kasek, Dinas Dikbud Sumbawa akan Gelar Cakep dan Cawas

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7/2/2021) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa terus berupaya menciptakan tenaga kepala sekolah dan pengawas yang berkualitas dan berkompetensi. Karenanya pada Tahun 2021 ini, Dinas Dikbud melaksanakan program penguatan kepala sekolah yakni Diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Diklat Calon Pengawas (Cawas). Karena untuk menjadi kepala sekolah, diharuskan memiliki sertifikat kepala sekolah. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, H. Sahril S.Pd kepada media ini mengatakan, program ini diperuntukkan bagi kepala sekolah yang sudah menjabat sejak 9 April 2018. Calon pesertanya ada 6 orang. Jenjang TK 3 orang, jenjang SD 2 orang dan jenjang SMP 1 orang. “Enam peserta ini sisa dari tahun 2020 lalu,” sebutnya. Sedangkan bagi yang menduduki jabatan kasek setelah 9 April 2018 sampai hari ini sambung Haji Sahril, melalui jalur seleksi Cakep agar bisa mendapatkan sertifikat kepala sekolah. Pada tahun 2021, pihaknya akan melakukan seleksi sebanyak 50 Cakep untuk tiga jenjang tersebut. Jumlah ini berdasarkan analisis kebutuhan hingga akhir 2021. “Setelah Diklat Cakep, kita lanjutkan dengan Diklat Cawas. Pesertanya ada 49 orang. Sebetulnya 50 orang, tapi 1 meninggal dunia. Mereka ini peserta yang sudah mengikuti seleksi substansi tahun 2020 lalu,” kata Haji Sahril. Ketiga program ini rencananya dilaksanakan sekitar April mendatang, atau tergantung kesiapan Kemendikbud. Saat ini, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Lembaga Pemberdayaan Pembinaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KS-PS) Kemendikbud, selaku penanggungjawab kegiatan. Baca Juga  Tim LCC SMANDA Targetkan Tembus Nasional Khusus untuk kegiatan Diklat Cakep dan Cawas, anggarannya berasal dari APBD, dan dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Sumbawa bekerjasama dengan LP2KS-PS. Sedangkan program penguatan kasek dilaksanakan langsung oleh LP2KS-PS, karena anggarannya dari APBN. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar