ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/2/2021)
Sejumlah room karaoke dan cafe di wilayah Kota Sumbawa masih taat aturan dengan menutup usahanya sesuai jam malam yang ditentukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid. Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.
Menurut Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M. Si, untuk memastikannya, Satpol PP bersama Polres Sumbawa melakukan patroli pada Selasa, 9 Februari 2021 malam mulai pukul 21.00 Wita. Sejumlah tempat hiburan malam dan taman dalam Kota Sumbawa Besar menjadi sasaran operasi.
Fokus lokasi di antaranya Karaoke Platinum, Cafe Ruang Hati, Karaoke Azena, The Beat, Sernu dan lainnya. “Semua lokasi yang kami kunjungi dalam keadaan tutup, ada sebagian yg hanya penjaganya saja,” kata Haji Sahabuddin.
Namun di lokasi lain, lanjutnya, masih terdapat beberapa pedagang yang membandel dengan membuka usahanya di atas jam malam. “Kami berikan himbauan, teguran dan membubarkannya agar patuh dan disiplin mengikuti himbauan pemerintah melalui SE Bupati dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19 di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (SR) Baca Juga Banyak Portal Rusak, Komisi III Salahkan Dishub
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar