Jadikan Pelabuhan Bangsal Tempat Transaksi Narkoba, 2 Pengedar Dibekuk

ProSumbawa LOMBOK UTARA, samawarea.com (13/2/2021) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara (Lotara) meringkus dua terduga pengendar narkoba berinisial SS dan AH asal Labuapi, Lombok Barat di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (12/2/2021). Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU I Made Sukadana SH, MH didampingi KBO Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo SH, menemukan barang bukti narkoba jenis shabu yang dibungkus tisu. Pengungkapan kasus ini setelah tim mendapat informasi bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba. Tim turun melakukan penyelidikan dan setelah A1 (pasti), langsung menangkap dua orang yang mencurigakan. Dari tangannya diamankan shabu seberat 25 gram dan tiga HP. Selain itu uan tunai Rp 178 ribu dan sepeda motor Vario 125 DR 5515 MH. “Setelah kami buka bungkusan tisue yang dililit lakban berwarna hitam, ditemuikan 1 klip sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana SH, MH, di kantornya, Sabtu (13/2/2021). Untuk kepentingan penyidikan, pihaknya melakukan tes urine terhadap terduga, membuat laporan polisi, melengkapi administras penyidikan dan akan mengecek barang bukti ke BPOM. “Kami harus memastikan dulu barang tersebut benar-benar narkoba, baru kita tetapkan mereka menjadi tersangka,” pungkasnya. (SR) Baca Juga  Tiga Pembuat Petasan Diinapkan di Kantor Polisi Let's block ads! (Why?)

Komentar