ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (16/2/2021)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong agar program unggulan Pemerintah Provinsi NTB bisa diketahui masyarakat luas. Salah satunya adalah program teranyar Bea Cukai Mataram dan Pemprov NTB, yakni Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). “Kami ingin agar program-program unggulan yang bagus-bagus bisa ditahu masyarakat luas, seperti program KIHT ini,” jelas Iwan Sapta Taruna, Kepala Sekretariat PPID NTB saat mengunjungi Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Senin (15/2/2020).
Sekertaris Distanbun NTB, Ir. H. Prihatin Haryono, M.Si, yang menyambut kedatangan tim PPID NTB pada kesempatan tersebut menjelaskan terkait program KIHT NTB. Pembentukan kawasan indutri tersebut juga untuk merangkul pengusaha kecil baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga nantinya tidak tertarik untuk masuk ke industri rokok ilegal.
Dibangunnya KIHT yang akan diikuti oleh Pabrik Rokok milik NTB sendiri tersebut juga merupakan salah satu upaya mewujudkan industrialisasi NTB. Pembangunan KIHT ini akan diadakan di daerah Paok Motong dengan luas sekitar 1,5 hektare dan direncanakan bisa rampung tahun ini. “Sebelumnya kami sudah study banding di Kudus untuk mempelajari lebih dalam terkait KIHT. Tentunya kami akan membangun KIHT yang bernafaskan NTB,” tandasnya. (SR) Baca Juga Bupati KSB Minta Tulisan “Tidak Melayani Sumbangan” di Kantor Dihapus
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar