ProSumbawa BIMA, samawarea.com (8/2/2021)
AY alias Hama Ntembi (70) dan istrinya terpaksa dievakuasi polisi ke Polres Bima. Pasalnya kakek tersebut dituding menjadi penyebab meninggalnya Syarifudin Mansyur (20)—pemuda asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Korban tewas tersengat kawat listrik yang sengaja dipasang AY untuk memagari ladangnya agar tidak dimasuki babi hutan. Massa pun mengamuk lalu membakar rumah AY. Kini AY telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim, IPTU Adhar SH, Senin (8/2), kejadian bermula pada Sabtu, 6 Februari 2021, korban Syarifudin Mansyur mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar kebun pelaku. Korban tersengat kabel listrik bertegangan tinggi dan tewas di lokasi kejadian.
Mengetahui hal itu, AY panik dan merasa ketakutan peristiwa itu diketahui oleh orang lain. AY kemudian memasukkan mayat korban ke dalam sarung lalu dipikul dan dibawa menuju perbukitan yang berlokasi di So Doro Sere Dusun Wane dengan jarak sekitar 1,5 KM dari kebun jagung miliknya. Jasad korban dibuang. “Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan karena kelalaiannya korban meninggal,” kata Kasat Adhar.
Untuk menghindari amarah keluarga korban, ungkap Adhar, pelaku dan istrinya dievakuasi ke kantor polisi. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut marah dan membakar rumah tersangka. Beruntung tersangka telah dievakuasi ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini pelaku sudah dibawa oleh Tim Puma untuk diamankan di Mako Polres Bima. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut,” katanya. Baca Juga Pria Asal KSB Ditangkap Jajaran Polsek di Surabaya
Kapolres melalui Kasat Reskrim kembali mengimbau masyarakat tidak lagi memasang kawat listrik untuk mengusir hewan di ladang. Hal itu sangat membahayakan nyawa manusia dan tentunya dijerat pidana. Apalagi kasus seperti ini sering terjadi di NTB. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar