Brimob Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Berstatus Mahasiswa

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (1/2/2021) Tiga pemuda yang diduga kuat sindikat curanmor disertai kekerasan digulung Tim Opsnal Brimob Bima, belum lama ini. Mereka ditangkap di Gedung Serbaguna Desa Naru Kecamatan Sape. Dua orang dari ketiga pemuda tersebut berstatus mahasiswa. Keduanya adalah HA (19) dan RD (20) bertindak sebagai pemetik dan satunya lagi GF (21) seorang petani yuang menjadi penadah. Dari hasil kejahatan sindikat ini, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti 13 unit sepeda motor bergai merk. Mereka beraksi di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S.IK, kemarin membenarkan pengungkapan sindikat curanmor. Terungkapnya kasus ini pengembangan dari Tim Opsnal Polda NTB yang mengamankan barang bukti di berbagai tempat, seperti 4 unit di Desa Sangiang, 1 Desa Sumi, 2 Desa Wawo, 2 Desa Pai Kecamatan Wera dan lainnya di Kelurahan Ntobo. Untuk mengungkap kasus ini kata Kapolres, pihaknya menyamar sebagai pembeli sepeda motor hasil curian dengan menghubungi salah seorang penadah. Setelah ditentukan lokasi pertemuan, Tim bergerak mengamankan penadah. Hasil pengembangan terungkap identitas pemetik. Tim kembali bergerak meringkus dua orang pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku yang berstatus mahasiswa ini mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya mulai dari nyabu, miras dan belanja kebutuhan pribadi. Namun uniknya sepeda motor hasil curian tersebut tidak jual, tapi digadai. (SR) Baca Juga  Buntut Kasus BPR, Kapolres Sumbawa Digugat Praperadilan Let's block ads! (Why?)

Komentar