Setelah Pengedar Ganja, Kini Pengedar Shabu

ProSumbawa LOMBOK UTARA, samawarea.com (9/1/2021) Hanya berselang beberapa jam dari penangkapan pengedar ganja 2 Ons di Spice Island Villas Dusun Gili Air Desa Gili Indah, Tim Satres Narkoba Polres Lombok Utara (Lotara) meringkus pengedar shabu-shabu. Adalah FDL alias Heri ditangkap di pinggir jalan raya lintas Bayan-Kayangan tepatnya Dusun Dasan Kerepuk, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Jumat (8/1/2021) pukul 11.00 Wita. Dari tangannya, diamankan 5 poket shabu seberat 2,27 gram. Selain itu sepeda motor Yamaha vixion DR 6857 SK, dan HP. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Tim yang Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H dan KBO Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo SH menuju TKP melakukan penyelidikan. Setelah pasti, tim membekuk tersangka. “Penangkapan tersangka bukan sebuah kebetulan tetapi berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat,” jelas IPTU Made–akrab Kasatres Narkoba Polres Lotara, Jumat (8/1/2021). Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami asal-muasal barang haram itu sekaligus mengungkap jaringannya. (SR) Baca Juga  Kepergok Petugas Ronda, Dua Pencuri Mesin Air Seharga 17 Juta Dibekuk Let's block ads! (Why?)

Komentar