ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (28/1/2021)
Perkembangan teknolgin informasi (TI) yang sedemikian pesat berimplikasi pada berbagai perubahan-perubahan layanan informasi yang semakin beragam. Salah satu diantaranya yakni migrasi penyiaran dari TV Analog ke TV Digital yang rencananya akan diberlakukan pada November 2022 mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB I Gde Putu Aryadi, S .Sos, MH menyatakan, mau tidak mau kebijakan pemerintah ini harus setidaknya mendorong masyarakat untuk bisa berinovasi melakukan penyesuaian diri dengan perkembangan TI yang semakin canggih saat ini. “Karena itu dalam dalam momentum dua tahun ke depan 2022 mendatang bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melakukan sosialisasi, mendesiminasikan dan mengedukasi masyarakat secara asif agar pelaksanaan migrasi Analog ke TV digital ini benar-benar membuat masyarakat menjadi lebih siap untuk menghadapinya,” kata Gde Putu Aryadi pada Talk Show Bincang INEWS TV Mataram yang dilakukan secara Virftual, Rabu (27/1/2021) dari ruang kerja Kadiskominfo Prov NTB di Mataram.
Dalam Talk Show ini juga menghadirkan pembicara lain yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Yusron Saudi dan Kepala Balai Monitoring (Balmon) Mataram Kementerian Kominfo I Komang Sudiarta. Talks Show dipandu Cory Hafizah dan Dita Rahayu dari I News TV Mataram.
Lebih jauh Gde Aryadi menambahkan, masyarakat saat ini diakuinya masih aktif mengikuti siaran TV secara analog, termasuk di lingkungan pemerintah untuk mendapatkan informasi. Masyarakat belum begitu familiar dengan TV digital. Meski demikian dengan kehadiran TV Digital ini masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih berkualitas.
Menurut mantan Kabag Humas Pemkab Bima ini, adanya migrasi ini akan menguntungkan banyak hal. Di antaranya dari sisi efisiensi frekwensi, mengingat frekwensi TV yang selama ini digunakan sangat boros. Aspek lainnya dengan adanya migrasi ini tentu akan membuka peluang usaha ekonomi kreatif yang sangat besar bagi masyarakat utamannya generasi milenial. Terlebih NTB ke depan dengan berkembangnya pariwisata itu harus didukung dengan ekonomi kreatif yang bisa menunjang semua aktivitas kepariwisataan. Baca Juga Antropolog: Gubernur NTB Ingin Buat Lompatan Berpikir Warganya
Selain itu lanjut Gde Aryadi, solusi siaran digital yang ditawarkan pemerintah melalui Kementerian Kominfo, masyarakat akan dengan mudah memperoleh informasi yang lebih baik dan gratis terutama bagi masyarakat di daerah pinggiran. Dengan alih teknologi ini masyarakat kurang mampu juga akan disiapkan tambahan alat yang disebut STB untuk bisa mengakses informasi yang dibutuhkan. Pemerintah menjamin dan memberikan proteksi dan kenyamanan dalam mendapatkan informasi bermanfaat. “Fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan adanya alih teknologi ini akan bisa lebih diberdayakan. Dengan demikian masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kegiatan-kegoatan yang bersifat produktif, bukan hanya konsumtif. Karena dengan menerima informasi yang memadai masyarakat dan bantuan STB pemberdayaan ekonomi kreatif masyartakatv akan semakin tumbuh danberkembang dengan baik.
Pada prinsipnya, lanjut Gde, Pemprov NTB telah memulai pengembangkan program stimulus ekonomi dengan memberikan bantuan peralatan bagi pelaku UMKM/IKM, home industri berupa peralatan mesin dan teknologi. Harapannya para UMKM lebih produktif dalam mengembangkan usahanya. Tidak itu saja pemprov NTB bersama stealholder yang ada juga mendayagunakan alih teknologi, pasilitasi akses permodalan dan membangun jaringan pemasaraan. Diharapkan masyarakat akan menjadi lebih mandiri ke depannya, bisa bersaing di tengah kompetisi global baik di bidang ekonomo, teknologi informasi termasuk memanfaatkan siaran digital ini untuk kepentingan-kepentingan yang lebih produktif. “Apa yang saat ini kita lakukan baik dari Kominfo NTB, KPID NTB ataupun Balmon Mataram untuk tetap memiliki komitmen untuk terus-menerus melakukan edukasi, sosialisasi disamping juga menyiapkan dukungan stimulus dan melakukan pendampingan bagi pemberdayaan masyarakat,” kata Gde Aryadi. Baca Juga Sekda NTB Lantik Husnanidiaty Jabat Kepala DP3AKB Gantikan Putu Sely
Sehubungan dengan itu, tambah mantan Irbang Inspektorat Provinsi NTB ini, mulai saat ini ini pemerintah tengah menyiapkan dan memantapkan tentang rancanangan kebijakan TV digital. “Tidak mungkin pemerintah begitu menetapkan kebiakkan langsung dilaksanakan. Karena butuh penyapan infrastruktur, butuh penyiapan dukungan sumberdaya dan butuh dukungan kesiapan masyarakat. Sehingga benar-benar seluruh komoponen ini bisa menjalankan kebijakan ini bagi kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa kita. Mudah-mudahan dengan kemajuan Teknologi Informasi ini akan menjadikan NTB gemilang ke depan akan lebih cepat kita wujudkan bagi kemakmuran NTB yang kita cinta ini. Harapan lain koordinasi dan kerjasama yang baik ini akan menghasilkan energi positif utk kemajuan bersama,” tutp Gde Aryadi.
Ketua KPID NTB Yusron Saudi menyatakan, menghadapi era siaran digital kuncinya yakni sinergi seluruh steak holder. Dimana sosialisasi dan edukasi lebih giat lagi dilakukan melalui tahapan sosialisasi. “Dan yang terpenting lagi masyarakat penyiaran yang ada di NTB kita tetap berkomitmen untuk menjadi raja di daerah seiring dengan perkembangan digitalisasi yang semakin berkembang pesat. Semoga dengan digtalisasi ini akan membawa berkah bagi NTB ke depan,” ungkap Yusron.
Kepala Balmon Mataram, I Komang Sudiarta menjelaskan, Tupoksi Balmon Matarama sebagai kelembagaan Kemenkominfo di daerah yakni untuk melakukan pengawasandan ataupun pengendalian frekwensi ini siap untuk melakukan pendampingan dan edukasi bagi sejumlah lembaga penyiaran di daerah kita sebisa mungkin aka nada migrasi dari Analog ke Digital , kami akan mengamankan frekwensinya. “Kami akan tetap memonitor pelanggaran-pelanggaran frekwensi yang tidak mematuhi aturan pemerintah dan kami siap melakukan edukasi, teguran hingga ke tahap penegakan hukum bagi yang melanggar. Apabila ada yang melanggar dan kami sudah melakukan peringatan, melakukan penegakan hukum pabila ada pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai aturan. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar