Lerai Perkelahian Suami Istri, Wanita Asal Finlandia Kena Bogem

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (24/1/2021) Sial menimpa Pihla Maaria Nohynek (30). Perempuan asal Finlandia ini dihajar hingga babak belur. Kasus penganiayaan yang terjadi pada Hari Jumat (22/1/2021) malam itu mengakibatkan warga negara asing (WNA) tersebut mengalami luka robek di pelipis atas mata sebelah kanan dan luka di kepala sebelah kiri. Korban keberatan dan lapor polisi. Dalam waktu singkat pelakunya, JA alias Muhur (36) warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK dalam keterangan persnya menyebutkan kasus itu terjadi di parkiran Surfer Bar salah satu tempat hiburan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya. Istri pelaku adalah teman korban. Karena kesal dengan ikut campurnya korban, pelaku kesal, lalu melampiaskan emosinya kepada korban. Pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kuta. Pelaku berhasil ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah saat sedang berada di penginapannya, Honee Be Home Stay, Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Kini menjalani proses hokum. (SR) Baca Juga  Banyak Peserta Pemilu Membandel, Pasang APK di Tempat yang Dilarang Let's block ads! (Why?)

Komentar