Ketua MUI Sumbawa Sayangkan Hilangnya Insentif Guru Ngaji, Marbot dan Imam Masjid

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11/1/2021) Dihilangkannya program pemberdayaan Guru Ngaji, Marbot, Imam dan Pengurus Masjid Besar serta Penyuluh Non PNS di APBD Sumbawa Tahun 2021, sangat disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag. Saat dimintai tanggapannya, Ahad (10/1/2021), tokoh agama yang akrab disapa Dea Guru Syukri ini, menyayangkan hilangnya anggaran program pemberdayaan tersebut. Mengingat keberadaan dan peran para guru ngaji, imam masjid, marbot hingga penyuluh di tengah masyarakat dinilai sangat penting. Ia mengemukakan fakta lapangan terkait kondisi TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) di Kabupaten Sumbawa yang cukup memperihatinkan. Karena keterbatasan ekonomi, tidak sedikit anggota TPQ menyumbang seadanya. Fakta ini juga telah diketahui oleh Pemda Sumbawa melalui Bagian Pemerintahan yang turun ke beberapa lokasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program TPQ. “Kondisinya memang memprihatinkan. Tidak ada honor, ada yang bayar pakai gabah satu blek setahun per murid. Ada yang hanya 20 ribu rupiah per tahun,” ungkap Dea Guru. Menurut mantan Ketua KPU Sumbawa ini, peran keagamaan dalam sosial kemasyarakatan sangat penting. Terlebih salah satu persoalan mendasar di tengah masyarakat yakni pembelajaran Al-Quran, sehingga para guru ngaji diharapkan menjadi garda terdepan dalam membentuk masyarakat yang Qur’ani. Demikian dengan peran penyuluh. Penyuluh dapat berperan dalam banyak hal. Misalnya di tengah pandemi Covid-19, penyuluh dapat berperan memberikan penyadaran dan edukasi di tengah masyarakat. Baca Juga  Penduduk Miskin di NTB Turun 0,07 Persen Dikatakan Dea Guru bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mendukung keberadaan mereka. Jika keberadaan guru ngaji, marbot, imam dan pengurus masjid serta penyuluh non PNS dianggap tidak prioritas, itu kewenangan pemerintah. Namun Ia tetap berharap program pemberdayaan yang selalu dianggarkan setiap tahun dan terus ditingkatkan, bisa terakomodir atau tidak dihilangkan. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar