ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26/1/2021)
Sebuah toko di wilayah Kampung Mande Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa, didatangi Tim Operasi Bina Kusuma Polres Sumbawa, Selasa (26/1). Dalam penggeledahan di toko sembako tersebut ditemukan minuman keras (miras) berbagai merk. Yakni 16 botol Anggur Merah, 32 botol Bir Bintang, 14 botol Bir Guines, dan 4 botol arak.
Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos dalam siaran persnya, menerangkan bahwa Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 akan berlangsung hingga 31 Januari. Pada operasi kali ini, sejumlah tempat yang diduga menjual miras didatangi. Diawali dari sebuah toko di wilayah Kampung Mande, karena dari informasi masyarakat menjadi tempat penjualan miras. Benar saja, dalam penggeledahan, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk disita. “Semua barang bukti minuman beralkohol ini diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sumardi.
Selain menggelar operasi, tim juga memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar SMKN 3 Sumbawa. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP Djoko RS Gatot, Kasubag Humas AKP Sumardi S.Sos, Kasiwas IPTU I Ketut Genep, KBO Sat Narkoba IPDA Degues Pandhu P, S.Tr.K, Kanit I Sat Intelkam IPDA L. Eka Prahardian S.AP dan Regu I Ops Bina Kusuma yang berjumlah sekitar 20 orang. Penyuluhan ini tentang pencegahan premanisme dan kenakalan remaja, serta penerapan protocol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid. (SR) Baca Juga IMO Sikapi Gerakan Pers VS Dewan Pers
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar