ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (3/1/2021)
SP (40) bukan pria tangguh. Baru saja akan ditinggal nikah oleh pacarnya, pria yang tinggal di Dusun Nonjok, Desa Praymeke, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ini, nekat bunuh diri dengan cara minum racun. Beruntung nyawanya masih bisa tertolong dan kini SP sedang dirawat intensif di puskesmas setempat.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi membenarkan peristiwa yang terjadi Minggu (3/1/2021) pukul 09.30 Wita. SP diduga mengalami depresi setelah mendengar informasi akan ditinggal nikah oleh kekasihnya. SP ditemukan tergeletak di kamar mandi pacarnya yang berada di Dusun Montong Buak Desa Darmaji Kecamatan Kopang. SP pertamakali ditemukan oleh ibu pacarnya dalam keadaan pingsan dengan mulut berbusa. “Ibu pacarnya kaget menemukan SP di dalam kamar mandi dengan kondisi seperti itu, kemudian langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Darmaji,” kata Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, petugas Polsek Kopang dan Bhabinkamtibmas beserta Babinsa langsung mendatangi lokasi kejadian karena sempat meresahkan warga setempat. “Personel langsung menuju tempat kejadian untuk lakukan evakuasi, SP segera dibawa ke Puskesmas Kopang untuk mendapat perawatan medis,” ujar Suherdi.
Sementara itu, Aipda Hadi Hermanto Bhabinkamtibmas Desa Darmaji menerangkan bahwa informasi dari warga setempat, korban sehari sebelumnya, Sabtu (2/1/2021) juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memakan obat nyamuk. Aksinya tersebut dilakukan setelah mengetahui pacarnya akan menikah dengan pria lain. Namun aksinya dapat dicegah oleh warga setempat. “Hari sabtu kemarin yang bersangkutan juga sempat lakukan percobaan bunuh diri setelah mendapat kabar bahwa pacarnya akan menikah dengan pria lain, beruntung aksinya cepat dicegah,” kata Hadi. Baca Juga Ugal-ugalan, Polisi Jaring 96 Motor
Sekarang SP mengulangi aksi nekatnya itu. Lagi-lagi jiwanya tertolong setelah dilarikan ke Puskesmas Kopang. Sejauh ini pihak puskesmas belum memastikan jenis racun yang diminum SP, mengingat kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar