ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (10/1/2021)
Menjelang sidang putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilkada Kabupaten Sumbawa, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi turun mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Sabtu (9/1/2021). Didampingi Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, Kapolresta mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi NTB di Jalan Udayana Kota Mataram. Direncanakan, sidang pembacaan putusan gugatan yang diajukan paslon Jarot-Mohklis akan dibacakan Hari Senin (11/1/2021). Kedatangan Kapolresta Mataram ini langsung disambut jajaran Bawaslu Provinsi NTB.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menyampaikan, kedatangannya ini untuk pengecekan lokasi pembacaan sidang putusan gugatan TMS Pilkada Kabupaten Sumbawa. Karena sidang dilaksanakan di Kota Mataram, Polresta Mataram dipastikan menurunkan sejumlah personelnya untuk kelancaran sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu karena kan sidang putusannya Hari Senin nanti,” bebernya.
Setelah melakukan pengecekan. Kombes Pol Heri Wahyudi berharap sidang pembacaan putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat TMS Pilkada Sumbawa berjalan aman dan lancar. “Kita berharap semuanya lancar,” harap Heri. (SR) Baca Juga Masa Kampanye, Tiga Kades Disemprit Panwaslu
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar