Setelah Bekuk Pelaku Curanmor, Tim Puma Tangkap Maling

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (16/12/2020) Baru saja meringkus dua pelaku curanmor dan seorang penadah, Tim Puma Polres Dompu kembali mencatat keberhasilan. Kali ini tim tersebut menangkap maling berinisial SK (20) dan penadah SF (25) keduanya warga Manggelewa, Selasa (15/2) dan Rabu (6/12). Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan Suherman, warga Dusun Doro Mbe’e, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa yang kehilangan sebuah tas di rumahnya, 28 November 2020 lalu. Tas tersebut berisi surat surat penting, uang tunai 500 ribu dan 1 unit Handphone (HP) merk iPhone type iPhone 6s plus berwarna silver. SK mencuri dengan cara mencongkel pintu rumah. Mendapat laporan itu Polsek Manggelewa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK yang kemudian memerintahkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Bripka Zainul Subhan selaku pimpinan Tim Puma bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapat Informasi bahwa 1 unit HP berada dalam penguasaan SF. Atas informasi tersebut Tim Puma menuju kediaman SF dan mengamankan SF beserta barang bukti. Saat diinterogasi, SF menerangkan bahwa HP iPhone itu ia terima gadai dari SK. Tim meluncur ke rumah SK, namun yang dicari tidak berada di tempat. SK akhirnya dtangkap di rumah tetangganya sedang duduk bersama beberapa warga. Keduanya diamankan di Mapolres Dompu, dan kini dalam proses penyidikan. (SR) Baca Juga  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Bangun Saluran Irigasi 350 Meter Let's block ads! (Why?)

Komentar