Pencuri dan Penadah Handphone Diborgol

ProSumbawa LOMBOK UTARA, samawarea.com (20/12/2020) Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Utara tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian HP. Hanya membutuhkan waktu tiga hari, HP milik PW (17) berhasil ditemukan. Selain itu polisi juga meringkus pelakunya berinisial AYY (21) sekaligus penadahnya, KI (30), Sabtu (19/12/). Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., SIK., mengatakan, kasus itu terjadi Rabu (16 Desember 2020) pukul 11.00 Wita di Warung Makan Barokah. Saat itu korban bersama teman-temannya mampir di warung tersebut untuk makan siang. Usai makan, korban beranjak pulang. Sampai di jalan arah Tanjung, korban baru ingat lupa HP nya di warung tersebut. Korban berusaha menghubungi HPnya namun sudah tidak aktif. Korban sempat kembali ke warung tapi HP merk Redmi Not 9 ini tidak ditemukan. Korban akhir lapor polisi. Menindaklanjuti laporan ini, Tim Puma melakukan olah TKP dan melakukan interogasi. Tim mencurigai salah satu pegawai rumah makan tersebut sebagai pelaku. Karyawan berinisial AYY yang diminta keterangan berbelit-belit. Tim tak hilang akal, histori komunikasi, chat WahsApp , dan Facebook, dicek. Akhirnya tim menemukan bukti di Searching Google Web-nya yang tertulis “berapa harga HP redmi Not 9”. Dari petunjuk itu tim melanjutkan memeriksa AYY. AYY tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Kepada tim, AYY mengaku telah menjual HP tersebut melalui Akun Facebook “Jual Beli Online Wilayah Tanjung Gondang” kepada seorang berinisial KI yang beralamatkan di Dusun Tanah Song Lauk. KI pun dijemput dan mengamankan barang buktinya. Keduanya langsung dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut. (SR) Baca Juga  Waspada!! Spesialis Pembobol ATM Gentayangan Let's block ads! (Why?)

Komentar