Pemprov NTB Komitmen Permudah Perizinan Usaha UMKM

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (7/12/2020) Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan kapasitas dan produktifitasnya, termasuk agar dapat memiliki berbagai perizinan tunggal UMKM. Perizinan tunggal tersebut antara lain perizinan berusaha, standar nasional Indonesia dan sertifikat jaminan produk halal. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H menegaskan bahwa Pemerintah siap membantu dan juga telah memberikan berbagai akses dan kemudahan bagi UMKM agar bisa melengkapi kelengkapan legal dan izin usahanya. “Sebanyak tiga item yang harus diperhatikan UMKM yaitu izin usaha, sertifikasi halal dan standarisasi. Pemerintah selalu memberikan kemudahan perizinan bagi usaha mikro maupun usaha kecil,” kata Wirajaya dalam Webinar bertajuk ‘Legalitas UMKM’ yang turut disaksikan oleh Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah secara virtual di Pendopo Gubernur NTB, Senin,(7/12). Wirajaya menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM juga telah menyiapkan fasilitator yang siap mendampingi dan membantu UMKM ketika akan melakukan pengurusan izin usaha melalui Oline Single Submition. “Kami siap membantu ketika teman–teman UMKM atau UMK mengalami kendala dalam mengakses Sistem OSS,” jelas Wirajaya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi NTB tahun 2018 yang dirilis di Website Diskop UKM NTB, saat ini terdapat sebanyak 648.987 UMKM seluruh wilayah NTB. Terdiri dari Usaha Mikro 582.647, Usaha Kecil 62.952, Usaha Menengah 2.974 dan Usaha Besar 414. Baca Juga  3 Tahun Jokowi di Sektor Energi: Kedaulatan Energi Masih Jauh Sementara itu, Ketua Umum Bhayangkari Indonesia, Fitri Idham Aziz mengungkapkan pentingnya setiap UMKM memiliki legalitas, sehingga memberikan kemudahan bagi UMKM agar mendapatkan berbagai program bantuan yang dilaksanakan pemerintah. “Secara hukum mengurus legalitas banyak manfaatnya, mendapatkan kepastian hukum perihal usaha mendapatkan pendampingan dari banyak pihak dan kemudahan dalam mengakses permodalan,” tutur Fitri. Dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Bhayangkari Provinsi NTB ini, turut hadir secara virtual Ketua Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat Ny. Ninda M. Iqbal, Penyuluh Hukum Ahli Muda Indraswati, S.H., M.AK dan Baiq Hartati, S.H, M.H. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar