ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (28/12/2020)
Sebuah mobil Pick-up dan satu unit sepeda motor mendadak terbakar di Jalur Cepat jalan By Pass BIL II, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi Lombok Barat, Sabtu (26/12) kemarin. Padahal mobil milik Dealer Sepeda Motor PT Tunas Honda Kota Mataram tersebut dalam perjalanan mengantar sepeda motor kepada konsumen di Gerung dan Sekotong. “Ada tiga unit sepeda motor yang diantar ke konsumen, tapi dalam perjalanan tiba-tiba terbakar,” ungkap Kapolsek Labuapi, IPTU Jahyadi Sibawaih,” sebutnya.
Kebakaran ini bermula dari kepulan asap di bagian belakang mobil. Kepulan itu terlihat Saprudin–sopir mobil itu yang kemudian berhenti di pinggir jalan. Saat dicek, ternyata sudah ada api. Sopir pun meminta bantuan warga yang kebetulan berada di tempat itu menurunkan dua unit sepeda motor yang belum terbakar. Tak berselang lama petugas Pemadam Kebakaran Lobar tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api. Sementara, personel Polsek Labuapi dan Satlantas Polres Lombok Barat segera melakukan pengamanan di lokasi.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Rita Yuliana, S.I.K., M.M., mengakui sedang menangani kasus kebakaran mobil ini.
“Mengingat jalan By Pass merupakan jalur sibuk ditambah tepat di jalur cepat, maka dilakukan penaganan di lokasi, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas dan kemacetan,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun mobil Grand Max pengangkut sepeda motor terbakar dari depan hingga bagian tengah mobil. Satu unit sepeda motor Honda PCX ABS 150 tidak dapat diselamatkan, satu unit Honda Scoopy terbakar bagian jok, sedangkan satu unit sepeda motor Honda Beat Street bisa dievakuasi. Kini kasus kebakaran mobil ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat guna mengungkap penyebabnya. (SR)
Mobil dan Sepeda Motor yang terbakar ini, saat ini diamankan di Mapolres Lobar, untuk penyelidikan lebih lanjut. Baca Juga Kajari: Putusan MK Bukan Penghalang Tagih Provider
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar