Kumpulkan Banyak Temuan, Jarot Mokhlis Hari ini ke MK

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17/12/2020) Pasca Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot–Ir. H. Mokhlis M.Si (Jarot-Mokhlis) langsung menyatakan sikap untuk mengambil langkah hukum. Kamis (17/12/2020) hari ini, Paslon nomor urut 5 beranjak ke Jakarta untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mendukung gugatan tersebut, selain mengumpulkan banyak data temuan, Jarot Mokhlis juga sudah menyiapkan Tim Kuasa Hukum. Dalam jumpa pers di kediamannya, Kamis siang, Calon Bupati yang akrab disapa Haji Jarot, mengakui telah mengetahui hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Sumbawa, subuh tadi. Ia mengaku bersyukur karena Jarot Mokhlis yang dianggap pesaingnya melalui hasil survey OMI dan MY Institute memiliki elektabilitas paling rendah, ternyata capaian raihan suara yang unggul dengan selisih sangat tipis dengan paslon lain. Karena itu, pihaknya telah mengumpulkan banyak temuan yang terjadi saat masa kampanye maupun di hari tenang untuk mendukung upaya hukum. “Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan sebagai bagian dari tahapan Pilkada tahun 2020 ini. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan seluruh tim simpatisan relawan kami agar kami bisa melakukan proses lanjutan ini dengan aman dan sukses ,” pinta Haji Jarot. Sebenarnya diakui Haji Jarot, langkah hukum awal sudah dilayangkan ke Bawaslu Sumbawa. Pihaknya pun sudah mengikuti sidang pendahuluan, Kamis (17/12) pagi, dan saat ini menunggu hasil dari Bawaslu Propinsi. Ia berharap Bawaslu bersikap obyektif dalam memutuskan perkara tersebut. Baca Juga  Polisi Amankan Beras Merk dan Isi Berbeda Sedangkan untuk gugatan ke MK lanjut Haji Jarot, sesuai dengan tahapannya diberikan waktu 3 hari kerja pasca penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Sumbawa. “Kami bukan menolak hasil, hanya kami belum mau menandatangani hasil pilkada karena kami masih memiliki tahapan yang secara hukum masih diperbolehkan. Intinya kami menemukan kejanggalan atau temuan-temuan untuk kami buktikan,” tandasnya. Ia menghimbau seluruh tim relawan Paslon nomor 5 maupun dari pihak lainnya untuk tetap tenang, sabar dan tetap menjaga kondusifitas. “Mohon doanya agar kami selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam ikhtiar ini,” pintanya. (SR) Let's block ads! (Why?)
http://dlvr.it/Rnqmtw

Komentar