ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/12/2020)
Insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid di UPT Puskesmas Moyo Hilir, dipersoalkan. Dana yang masuk ke rekening sekitar 57 tenaga kesehatan itu dikumpulkan pihak Puskesmas lalu dibagikan rata kepada seluruh staf, perawat dan dokter setempat. Sehingga masing-masing mendapat hanya ratusan ribu rupiah. Padahal yang seharusnya diterima 57 tenaga kesehatan ini masing-masing Rp 5 juta. Bahkan ada dua orang di antaranya masing-masing Rp 10 juta. Hal ini sesuai dengan dana yang masuk ke rekening masing-masing.
Belakangan semua tenaga kesehatan ini diminta untuk membuat surat pernyataan atau menandatangani Pakta Integritas, yang ditandatangani di atas materai 6000. Salah satu pointnya tidak menuntut gaji/honor/insentif yang diberikan UPT Puskesmas Moyo Hilir berdasarkan beban kerja dan kinerja pegawai bersangkutan. Pakta Integritas yang ditandatangani ini tertanggal 21 Desember 2020 atau setelah insentif penanganan covid itu dibagi rata.
Kepala UPT Puskesmas Moyo Hilir, Hamid SE didampingi Kasubag TU, Yeni Karmawati yang dikonfirmasi samawarea.com di Kantor Dikes Sumbawa, Rabu (23/12/2020), membenarkan menerima alokasi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid. Ini sudah yang kedua kalinya. Namun Ia membantah jika insentif itu hanya untuk 57 orang tenaga kesehatan, melainkan semua yang terlibat dalam penanganan Covid. “Persepsi teman-teman itu insentif untuk petugas Pustu, Polindes, sesuai dengan judulnya insentif untuk tenaga kesehatan. Sementara kita punya tenaga itu ada yang tidak masuk namanya di dalam SK karena latar belakang pendidikanya bukan tenaga kesehatan,” timpal Yeni Karmawati selaku Kasubag TU. Baca Juga Berantas Peredaran Narkoba, BNN KSB Gandeng Pemda
Yeni mencontohkan, sopir yang selalu hilir mudik mengantar petugas dan menjemput pasien setiap ada kasus. Kemudian cleaning service yang setiap waktu menjaga kebersihan atau sterilisasi lingkungan dan ruangan puskesmas dari virus covid. Selanjutnya petugas laboratorium yang bersentuhan dengan virus, sehingga salah satu di antaranya positif covid. Berikutnya Kepala UPT Puskesmas yang bertanggung jawab terhadap semua kegiatan penanganan covid dan selalu turun jika ada masyarakat suspect ataupun positif covid yang tidak mau diisolasi mandiri. “Semua petugas yang kami sebutkan itu tidak masuk dalam SK karena latar belakang pendidikan bukan tenaga kesehatan sebagaimana judul insentif itu. Kalau misalnya yang punya rekening tempat masuknya dana itu tidak mau membagi, lalu bagaimana kita mau membayar teman-teman itu yang bekerja. Sementara sebagian dari yang punya rekening ini tidak bekerja,” tukasnya.
Kebijakan untuk membagi insentif untuk semua Nakes dan staf Puskesmas Moyo Hilir yang berjumlah 115 orang, lanjut Yeni, karena semua terdampak dan terlibat dalam penanganan Covid. Ini juga diberikan sesuai dengan tupoksi dan kinerjanya masing-masing. “Kita beranggapan bahwa kita semua di satu puskesmas ini terdampak masalah covid, tanpa melihat dampak itu besar atau kecil. Dan yang protes soal cara pembagian ini saya yakin tidak bekerja, tapi juga mendapat bagian. Jadi lucu ketika ada yang protes atau mempersoalkannya,” ujar Yeni. Baca Juga Pilkades di Alas, Hasilkan 5 Wajah Baru dan 3 Petahana
Sebenarnya sebelum insentif ini cair, ungkap Yeni, pihaknya sudah menjelaskan kepada para nakes yang memiliki rekening tempat masuknya dana tersebut, mengenai pembagiannya. Mereka pun tidak komplin yang dibuktikan dengan surat kesepakatan. Dalam surat bernomor 441.9/150/PKM/XII/2020 tertanggal 7 Desember 2020, staf Puskesmas Moyo Hilir telah bersepakat untuk menggunakan beberapa nomor rekening bank, guna pendistribusian insentif Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas Moyo Hilir. Selanjutnya setelah dana masuk rekening, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan serta tanpa paksaan akan ditarik dan menyerahkannya kepada bendahara puskesmas untuk diatur pembagian (insentif) terhadap semua staf Puskesmas Moyo Hilir sesuai dengan kinerja masing-masing dalam penanganan covid-19. “Tapi ketika uangnya sudah cair, muncul komplin dan ada yang mempersoalkannya,” sesal Yeni.
Terkait pakta integritas yang harus ditandatangani semua Nakes dan staf Puskesmas Moyo Hilir di atas materai 6000, menurut Kepala UPT, Hamid SE, tidak ada kaitannya dengan pembagian insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid. Pakta Integritas ini wajib ada untuk disiplin pegawai. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar