Desakan Konstituen, Husni Ikhsan Cabut Tandatangan Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18/12/2020) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 1, H.M. Husni Djibril B.Sc – Dr. HM. Ikhsan M.Pd mencabut tandatangan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Sumbawa yang telah ditetapkan KPU, 16-17 Desember 2020. Pencabutan tandatangan yang terlanjur dibubuhkan ini ditandai dengan pembacaan surat pernyataan oleh Saksi Paslon, M. Ridwan di hadapan Paslon, Ketua Tim Pemenangan, dan Ketua Partai Koalisi Pengusung Paslon 1 yang sekaligus ikut menandatangani Surat dimaksud, Jumat (18/12/2020). “Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa tanda tangan saya pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020 tingkat Kabupaten Sumbawa dicabut,” kata Ridwan yang akrab disapa Amor, membacakan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6000 ini. Amor mengaku khilaf dan keliru karena belum mendapat persetujuan dari pasangan calon nomor urut 1 dan seluruh partai pengusung. Sementara Muhammad Jabir SH selaku Ketua Umum Tim Pemenangan sekaligus Jubir Paslon No. 1, mengatakan, pencabutan tandatangan ini karena telah terjadi miss komunikasi dan miss koordinasi dengan saksi Paslon No. 1 pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten di Hotel Sernu Raya. Penandatanganan itu tanpa berkoordinasi dan komunikasi untuk meminta persetujuan tim paslon. “Karena miss koordinasi ini, saksi yang diutus membuat pernyataan mencabut persetujuan terhadap berita acara yang ditandatangani. Pencabutan ini atas persetujuan ketua koalisi partai yang pada malam ini langsung diantar ke KPUD Sumbawa. Baca Juga  HBK Tegaskan Gerinda Konsisten Dukung Joda Akbar di Pilkada KLU Jabir yang juga Ketua DPD PAN Sumbawa ini mengemukakan alasan pencabutan itu. Di antaranya mengakomodir suara atau aspirasi konstituen Paslon No. 1. Selain itu adanya beberapa temuan dugaan pelanggaran pada proses Pilkada. Jabir enggan memberikan jawaban terkait dengan dampak pencabutan laporan ini. Namun yang jelas ini bentuk dukungan Paslon No. 1 terhadap penegakan hukum jika persoalan Pilkada tersebut disengketakan. “Kami memiliki data-data dugaan pelanggaran itu,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar