ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/12/2020)
Saat ini Pilkada Sumbawa memasukan tahapan Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan. Tahapan ini berlangsung pada tanggal 10—14 Desember 2020. Namun di tengah proses ini terjadi saling klaim kemenangan antar dua paslon yakni Mo—Novi dan Jarot Mokhlis. Salah satu penyebab munculnya klaim ini adalah banyaknya data hasil perhitungan yang beredar di tengah masyarakat. Bahkan santer data itu dikeluarkan Bawaslu dan KPU.
Menanggapi hal itu Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumbawa, Lukman Hakim, SP, M.Si, Sabtu (12/12) membantah Bawaslu mengeluarkan data hasil perhitungan internalnya sebagaimana isu yang beredar. Bawaslu tidak pernah merilis data apapun mengenai hasil Pilkada ini. Pihaknya juga sudah menginstruksikan ke jajaran tingkat bawah untuk tidak memberikan data apapun kepada siapapun kecuali ke Bawaslu Kabupaten dan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu pun ungkap Lukman, sudah menghimbau KPU Sumbawa untuk menginstruksikan PPS dan KPPS agar menempel hasil Salinan C-hasil-KWK di tempat yang strategis sesuai dengan peraturan, agar bisa diakses oleh seluruh masyarakat demi menjaga tranparansinya Pilkada ini.
Terkait dengan saling klaim kemenangan antar Paslon, menurut Lukman, itu hak paslon itu sendiri. Sebab masiong-masing Paslon memegang C-Hasil-KWK dari saksi. “Saling klaim itu adalah hal yang wajar, karena masing-masing paslon punya C1 KWK,” ujar Lukman. Baca Juga Bertolak ke Polandia, Dr Zul Disambut Dubes Peter F Gontha
Untuk diketahui, ada beberapa lermbaga yang menginput hasil Pilkada Sumbawa. Di antaranya Pemda Sumbawa dengan Desk Pilkadanya, KPU dengan Si-Rekap dan Bawaslu dengan Siwaslu. “Ini semua hanya data pembanding, karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk hasil resmi tetap menggunakan system manual dengan rekapitulasi secara berjenjang yang dilaksanakan oleh KPU Sumbawa sebagai lembaga teknis penyelenggara,” jelas Lukman.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu menjaga kondusifitas daerah. Pilkada ini adalah pesta demokrasi, siapapun pemenangnya dapat diterima dengan lapang dada. “Mari kita kawal bersama proses rekapitulasi perhitungan suara ini, dan nanti pada tanggal 13-17 Desember, KPU Sumbawa juga akan melakukan rekapitulasi perhitungan tingkat kabupaten. Terhadap adanya keberatan-keberatan, silahkan disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Lukman. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar