Wakil Walikota Bima Jadi Tersangka

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (14/11/2020) Wakil Wali Kota Bima, FS, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka oleh Polres Bima Kota ini terkait kasus penyalahgunaan serta izin pembangunan dermaga pribadi di area kawasan konservasi Bonto Kelurahan Kolo, Kota Bima. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Prayugo SIK menjelaskan, status tersangka sudah ditetapkan sejak 9 November 2020 setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. “Kasusnya ini sudah dilaporkan sejak 6 bulan lalu oleh salah satu LSM, sudah lumayan lama,” ujar Kasat Hilmi di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11). Kasat Reskrim juga mengaku saat proses penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan cukup kooperatif. Dan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Wakil Walikota Bima tersebut. Ditegaskannya, penetapan tersangka ini sama sekali tidak berkaitan dengan jabatannya menjadi orang nomor dua di Pemkot Bima. (SR) Baca Juga  Identitas Pelaku Perampokan Dokter Gigi, Terungkap Let's block ads! (Why?)

Komentar