Tim Puma Bekuk Satu Pemetik dan 2 Penadah Curanmor

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (13/11/2020) Satu per satu pelaku pencurian sepeda motor dibekuk Tim Puma Polres Dompu. Kali ini tim yang sama meringkus satu lagi pelaku curanmor berinisial SD (35) warga Desa Tolo. Tak hanya itu, dua penadahnya ikut dicokok. Adalah AK (35) warga Desa Konte, dan AF alias Moge (35) warga Desa Ta’a. Namun ketiganya sama-sama berasal dari Kecamatan Kempo dan ditangkap pagi tadi, Kamis (12/11/2020). Penangkapan ketiganya berdasatkan laporan korban Jisman (23) warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah menuturkan, kasus curanmor itu terjadi Senin (28/9) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban mengetahui motornya hilang di tempat parkir di sekitar lokasi kerjanya. Korban bekerja sebagai buruh di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Polisi yang mendapat informasi mulai melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil, setelah adanya informasi keberadaan SD. Pelaku akhirnya ditangkap di perbatasan Dompu-Sumbawa tepatnya di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Dompu. Dalam pemeriksaan, SD mengaku menjual sepeda motor itu kepada AK seharga Rp 3,7 juta. Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna hitam dengan nomor polisi EA 6516 PA ini, telah diberikan kepada AF alias Moge, yang merupakan iparnya sendiri untuk dipakai sementara. Setelah semua diketahui, tim bergerak menuju Kecamatan Kempo guna mengamankan AK dan AF beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Selain itu satu unit sepeda motor lainnya merk Revo yang dicuri pelaku di tempat berbeda. Semua kendaraan itu sudah dirubah warna. Baca Juga  Ungkap Kasus DBHCHT Sumbawa, Jaksa Koordinasi Kemenkeu Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SD diganjar dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Sedangkan kedua penadah, AK dan AF alias Moge diganjar dengan pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar