Modus Sewa, Gelapkan Belasan Mobil Rentcar

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (27/11/2020) Seorang pria berinisial RA (35) diringkus Anggota Polsek Ampenan. Warga Ampenan Selatan, Kota Mataram ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan belasan mobil milik salah satu penyewaan mobil di Mataram. Aksinya dilakukan sejak Bulan Februari 2020. Kapolsek Ampenan, AKP Raditya Suharta, Jumat (27/11), mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara menyewa mobil. Mobil pertama disewa di Bulan Februari. Pembayaran sewa berjalan lancar dan mobil kembali. Berikutnya pelaku menambah jumlah mobil yang disewa. Bukan dua atau tiga mobil, melainkan belasan mobil. Korban pun percaya karena sudah lama kenal dengan pelaku. Rupanya kepercayaan itu dikhianati. Kedok pelaku mulai kelihatan, dengan tidak membayar sewa belasan mobil yang dipinjam. Tercatat, dari Bulan April pelaku tidak lagi membayar sewa. Korban beberapa kali menghubungi pelaku tapi tak berhasil. ‘’Korban mulai curiga karena tidak pernah membayar sewa lagi. Lalu dia melapor ke Polsek Ampenan dengan kerugian di atas Rp 1,5 miliar,’’ kata Kapolsek. Kepolisian mulai melakukan penyelidikan. Hasilnya belasan mobil tersebut digadaikan pelaku di sejumlah tempat. Di antaranya Kuta Lombok Tengah, dan Sekotong Lombok Barat. Satu persatu mobil yang digadaikan pelaku ini berhasil diamankan pihak Polsek Ampenan. “Mobilnya digadai. Ada yang Rp 35 juta sampai Rp 45 juta. Itu untuk menutup modal sebelumnya. Ibarat gali lobang tutup lobang,’’ ungkap Raditya. Baca Juga  Kepala Pasar Plampang Tewas Terlindas Truk Pertamina Selanjutnya, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku ditangkap di Jalan By Pass II Terong Tawah saat mengemudikan mobil rentcar yang akan dibawa ke Sekotong Lombok Barat. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berbadan gempal itu dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Riana, korban penipuan dan penggelapan langsung mendatangi Mapolsek Ampenan. Korban tidak menyangka akan ditipu pelaku. Karena sudah lama kenal dan berteman baik. Korban awalnya tidak curiga karena sebelumnya cukup sering membeli mobil di pelaku. ‘’Dia ngakunya mobil-mobilnya akan dipakai sama karyawannya. Ada 16 mobil saya yang dia sewa. Ini baru ketemu 9 mobil. Perbulan itu biaya sewa semuanya Rp 46 juta. Saya rugi 10 bulan,’’ ungkapnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar