KPU KSB Telah Menerima Kotak Suara dan Tinta

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (11/11/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa, 2 November 2020, telah menerima logistik Pilkada berupa kotak suara dan tinta. Jumlah kotak suara yang diterima sebanyak 291 unit atau sama dengan jumlah TPS Pilkada yang akan dilaksanakan di KSB. “Untuk kotak suara tidak ada cadangan, jadi jumlah yang diterima KPU sesuai dengan jumlah TPS yang ada,” kata Sekretaris KPU KSB, Agus Salim yang ditemui belum lama ini. Diakui Agus Salim, Pilkada yang akan dilaksankan dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia juga berpengaruh terhadap item–item logistik yang harus diadakan KPU. Selain logistik standar pencoblosan, seperti kotak suara, bilik suara, tinta, paku, bantal dan surat suara, KPU juga akan menyiapkan sarung tangan berbahan plastik dan masker yang akan dibagikan kepada semua pemilih yang datang ke TPS. Khusus masker, hanya akan diberikan kepada pemilih yang tidak membawa masker dari rumah. Tak hanya itu, di setiap TPS akan disiapkan satu orang petugas dengan baju hazmat (baju standart penanganan pasien covid-19), thermogun dan alat cuci tangan. “Pilkada kali ini harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, jadi jumlah bilik suara di setiap TPS juga akan ditambah menimal 4 bilik suara untuk mengantisipasi agar pemilih tidak berdesak-desakan. (SR) Baca Juga  Pertengahan Agustus, Tak Pakai Masker Denda 500 Ribu Let's block ads! (Why?)

Komentar