Grebeg Tempat Penimbunan Miras, Polisi Sita 100 Liter Arak

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/11/2020) Gencarnya polisi dan Satpol PP melakukan operasi minuman keras, tak membuat para pelaku jera. Peredaran miras masih saja terjadi. Bahkan sebagian dilakukan oleh orang-orang yang pernah berurusan dengan hukum. Kali ini Tim Patroli Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan 100 liter lebih minuman keras oplosan jenis arak. Miras tersebut diamankan pada Minggu (22/11) kemarin di sebuah gubuk Pantai Tanjung Pangamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos., mengatakan pengungkapan penimbunan miras ini diketahui setelah mendapat informasi sekitar pukul 10.00 Wita. Anggota Satuan Resnarkoba langsung terjun ke lapangan dan menggrebeg lokasi penimbunan miras itu. Di TKP, anggota mengamankan 4 jerigen minuman keras jenis arak, 4 jerigen kosong bekas minuman jenis arak, 2 karung botol kosong air mineral 600 ml, wadah isi arak dan 1 buah baskom. Saat penggrebekan, pemilik miras berinisial BA tidak berada di tempat. “Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Sumbawa untuk disita proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SR) Baca Juga  Penyidikan Kasus Pembunuhan Ipar Tuntas, Tersangka Diserahkan ke Jaksa Let's block ads! (Why?)

Komentar