57 Warga Tak Bermasker Diminta Hafal Pancasila dan Proklamasi

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (4/11/2020) Penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Dompu. Seperti yang dilakukan Polsek Woja dengan menggelar Operasi Yustisi, Selasa (3/11/20) pagi. Operasi yang dipusatkan di jalan lintas Sumbawa depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai ini, menjaring 57 pelanggar yakni warga yang tidak mengenakan masker. Kapolsek Woja, IPDA Abdul Haris mengatakan, para pelanggar diberikan sanksi sosial mulai dari push-up, menghafal Pancasila, Proklamasi dan surat pendek Alqur’an. Selanjutnya diberikan imbauan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19. “Berhubung pelanggar masih kita temui, maka Operasi Yustisi tetap dilaksanakan, untuk mendorong disiplin masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan covid19,” ujarnya. (SR) Baca Juga  Harga Komoditi di Pasar Plampang Naik Let's block ads! (Why?)

Komentar