ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (3/10/2020)
Saleh Idrus (54) terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, warga Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini terluka parah di bagian tumitnya setelah ditebas tetangganya berinisial GN (35). Pelaku sempat kabur, namun sehari kemudian, tepatnya Jumat (2/10/2020) malam, berhasil dibekuk Tim Puma Polres Dompu.
Kepada media ini, korban menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi Kamis (1/10) malam. Saat itu korban menegur GN dengan kalimat berbahasa Bima. “Ede heba arikue, wara pistol na sia kamanae (Wah hebat sekali adikku ini, rupanya punya pistol,” kata korban.
Rupanya perkataan korban ini membuat GN tersinggung. Seraya menghunus sebilah belati dari pinggang kanannya, GN hendak menikam korban. Korban pun berusaha menghindar dan mencoba kabur. Dengan emosi, GN melempar belati itu mengarah tepat di di tumit bagian atas kaki kiri korban. Akibatnya, tumitnya mengalami luka robek yang cukup parah.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel STK mengaku setelah menerima laporan itu langsung memerintahkan Tim Puma untuk bergerak. Hanya membutuhkan waktu 1×24 jam, Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan menangkap GN di Kelurahan Kandai Dua. Kini GN telah diamankan di Mapolres Dompu, bersama barang bukti sebilah senjata tajam berupa belati. Atas perbuatannya itu, GN ditahan dan diancam pasal 351 KUH Pidana. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar